Tentang Kami BKSDA Sumsel

Kawasan konservasi terbagi atas kawasan suaka alam, kawasan pelestarian alam, dan taman buru. Dalam pengelolaanya, kawasan konservasi mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan mengelola 7 kawasan suaka alam, yang terdiri dari 6 Suaka Margasatwa, serta 4 kawasan pelestarian alam, yang terdiri dari 1 Taman Nasional dan 4 Taman Wisata Alam. Kesebelas kawasan tersebut terletak di Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Wilayah kerja pengelolaan kawasan konservasi di BKSDA Sumatera Selatan dibagi menjadi 3 (tiga) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) yaitu SKW I di Sekayu, SKW II di Lahat, dan SKW III di Baturaja. Dalam rangka optimalisasi dan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi pada masing-masing SKW dibagi menjadi beberapa Resor Konservasi Wilayah (RKW).

Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Sekayu terdiri dari 5 (lima) Resor Konservasi Wilayah (RKW) yaitu RKW I Eksitu di Kota Palembang, RKW II Dangku, RKW III Dangku, RKW IV Dangku, dan RKW V Bentayan.

Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Lahat terdiri dari 6 (enam) RKW yaitu RKW VI Gumai, RKW VII Gumai, RKW VIII Gumai, RKW IX Isau-Isau, RKW X Isau-Isau dan RKW XI PLG Bukit Serelo.

Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Baturaja terdiri dari 10 (sepuluh) RKW yaitu RKW XII Eksitu di Kota Kayu Agung, RKW XIII Eksitu di  Kota Tanjung Pandan, RKW XIV Gunung Raya, RKW XV Gunung Raya, RKW XVI Padang Sugihan, RKW XVII Padang Sugihan, RKW XIX Maras I, RKW XX Maras II, RKW XXI Permisan, dan RKW XXII Jering Menduyung.