- Warga Prabumulih dan Lahat Serahkan Dua Individu Siamang ke BKSDA Sumsel
- SERAH TERIMA BARANG BUKTI TINDAK PIDANA JUAL BELI SATWA DILINDUNGI, APRI DIDAKWA 10 BULAN PENJARA
- Rekrutmen Tenaga Kontrak BKSDA Sumsel
- KUBUNG SUNDA SUAKA GUNUNG RAYA
- 1000 Bibit Ditanam dan 24 Burung Dilepasliar di TWA Punti Kayu dalam Rangkaian Tanam Pohon Serentak
- BKSDA Sumsel Lakukan Evaluasi Pengelolaan Lima Kawasan Konservasi Bersama Para Pihak Melalui Perangkat METT
- PENGGAGALAN PENGANGKUTAN 3306 INDIVIDU SATWA BURUNG TIDAK DILINDUNGI TANPA DOKUMEN
- MENGENAL CAPUNG TWA GUNUNG PERMISAN
- Road To HKAN 2023: BKSDA Sumsel Lepasliarkan Empat Individu Satwa Liar dan Tanam Pohon di SM Padang Sugihan
- KRONOLOGI BERUANG MATI OLEH MASYARAKAT DI PAGAR ALAM UTARA, BKSDA SUMSEL BERI IMBAUAN TEGAS
Peraturan Direktur Jenderal
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL NOMOR P.4/KSDAE/SET/OTL.1/5/2018 TENTANG Pedoman Standar dan Uraian Analisis Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Pelaksana Pada Unit Pelaksana Teknis Balai Besar Taman Nasional
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL NOMOR P.2/KSDAE/SET/OTL.1/5/2018 TENTANG Pedoman Standar dan Uraian Analisis Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Pelaksana Pada Unit Pelaksana Teknis Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam