Tentang Kami BKSDA Sumsel

Kawasan konservasi terbagi atas kawasan suaka alam, kawasan pelestarian alam, dan taman buru. Dalam pengelolaanya, kawasan konservasi mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan mengelola 7 kawasan suaka alam, yang terdiri dari 2 Hutan Suaka Alam dan 5 Suaka Margasatwa, serta 4 kawasan pelestarian alam, yang terdiri dari 1 Taman Nasional dan 3 Taman Wisata Alam. Kesebelas kawasan tersebut terletak di Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Wilayah kerja pengelolaan kawasan konservasi di BKSDA Sumatera Selatan dibagi menjadi 3 (tiga) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) yaitu SKW I di Sekayu, SKW II di Lahat, dan SKW III di Baturaja. Dalam rangka optimalisasi dan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi pada masing-masing SKW  dibagi menjadi beberapa Resor Konservasi Wilayah (RKW).

Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Sekayu terdiri dari 4 (empat) Resor Konservasi Wilayah (RKW) yaitu RKW I Dangku, RKW II Dangku, RKW III Bentayan dan RKW IV Kota Palembang.

Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Lahat terdiri dari 6 (enam) Resor Konservasi Wilayah (RKW) yaitu RKW V Gumai, RKW VI Gumai, RKW VII Gumai, RKW VIII Isau-Isau, RKW IX Isau-Isau dan RKW X Serelo.

Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Baturaja terdiri dari 6 (delapan) Resor Konservasi Wilayah (RKW) dan 2 (dua) Resor Konservasi Eksitu Wilayah (RKEW) yaitu RKW XI Gunung Raya, RKW XII Gunung Raya, RKW XIII Padang Sugihan, RKW XIV Padang Sugihan, RKW XV Padang Sugihan, RKW XVI Bangka, RKEW XVII Bangka dan RKEW XVIII Belitung.