TINGKATKAN PERAN PARA PIHAK DALAM KELOLA KORIDOR SATWA, BKSDA INISIASI RAPAT KOORDINASI

By Admin BKSDA Sumsel 25 Jun 2022, 14:46:41 WIB Kegiatan
TINGKATKAN PERAN PARA PIHAK DALAM KELOLA KORIDOR SATWA, BKSDA INISIASI RAPAT KOORDINASI

Palembang (23/6) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) terus berupaya dalam upaya pelestarian satwa liar, terutama spesies prioritas, harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) dan gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus). Sekitar 80% satwaliar yang bernilai penting (terancam punah) berada di luar kawasan konservasi pada wilayah-wilayah dataran rendah (World Bank, 2005). World Bank (2008) menyatakan bahwa 80% keanekaragaman hayati di dunia berada di wilayah tradisional masyarakat. Beberapa bagian wilayah dunia dikelola sektor publik dan swasta untuk penggunaan di luar konservasi tetapi masih memberikan manfaat konservasi. Termasuk pula di wilayah Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Selatan. Sekitar 43 juta ha areal yg memiliki kehati tinggi di luar kawasan konservasi (Studi Bappenas, 2019). Beberapa wilayah di Sumatera Selatan yang terindikasi memiliki keanekaragaman hayati tinggi dikelola oleh pihak swasta.

Dengan melihat adanya fakta bahwa keberadaan kedua satwa ini lebih banyak dijumpai di luar kawasan konservasi menjadikan upaya pelestarian harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) dan gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) menjadi tantangan tersendiri. Adanya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Ketahanan Pangan (Food Estate) di wilayah Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2020 yang lalu membuat Direktorat Bina Pengelolaan dan Pemulihan Ekosistem (BPPE), waktu itu Direktorat Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial (BPEE), menginisiasi agar dilakkan inventarisasi potensi keanekaragaman hayati di wilayah Provinsi Sumatera Selatan, khususnya di 3 kantong habitat yang teridentifikasi sebagai habitat harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) dan gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus). Ketiga kantong habitat tersebut yaitu: (1) kantong habitat harimau sumatera dan gajah sumatera Meranti-Dangku yang akan diusulkan menjadi koridor gajah harimau sumatera dan gajah sumatera Meranti Dangku, (2) kantong habitat harimau sumatera Jambul Nanti patah yang akan diusulkan menjadi Area Bernilai Konservasi Tinggi (ABKT) Jambul Nanti Patah, dan (3) kantong habitat gajah sumatera Sugihan Simpang Heran yang akan diusulkan menjadi koridor gajah sumatera Sugihan Simpang Heran.

Hal tersebut dilakukan karena untuk memastikan lokasi Food Estate dimaksud bukan merupakan daerah jelajah satwa atau memiliki keanekaragaman hayati tinggi. Sehingga tujuan terlaksananya PEN Food Estate yang sinergis dengan kelestarian keanekaragaman hayati yang berkelanjutan dapat terwujud. Dengan demikian keberadaan tumbuhan ataupun satwa liar di dalamnya tetap terjaga kelestariannya.

Baca Lainnya :

Setelah melalui berbagai rangkaian tahapan kegiatan pada akhirnya ditetapkan 3 koridor satwa di Provinsi Sumatera Selatan yaitu Koridor Satwa Meranti Dangku, Jambul Nanti Patah dan Sugihan Simpang Heran. Ketiga koridor tersebut merupakan habitat satwa terancam punah dan merupakan spesies prioritas Sumatera Selatan yaitu harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) dan gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus).

Untuk memastikan kembali bahwa koridor yang telah ditetapkan terkelola dengan baik diperlukan komitmen para pihak di sekitar area koridor untuk bersama-sama menjaga kelestarian habitat dan satwa yang ada di dalamnya. Untuk itu, BKSDA Sumsel menyelenggarakan Rapat Koordinasi Para Pihak di Sekitar Koridor Satwa Meranti Dangku, Jambul Nanti Patah dan Sugihan Simpang Heran selama 2 (dua) hari pada Rabu (22/6) hingga Kamis (23/6), bertempat di Hotel Beston Palembang. Tujuan kegiatan rapat koordinasi para pihak ini adalah untuk mereview, mengupdate kondisi terkini, dan menyepakati lokasi koridor pada 3 kantong habitat gajah dan harimau sumatera; menyepakati pengelolaan koridor secara kolaboratif yang tertuang dalam rencana aksi yang disepakati, serta menggali aspirasi para pihak yang dituangkan dalam rencana aksi pengelolaan koridor.

Kegiatan diselenggarakan secara hybrid, yang dihadiri oleh perwakilan para pihak di sekitar koridor satwa Meranti Dangku, Jambul Nanti Patah dan Sugihan Simpang Heran. Turut hadir secara online Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies Genetik (KKHSG), Indra Eksploitasia dan staf. Dalam kesempatan ini, Direktur KKHSG memberikan sambutan dan arahan secara virtual. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus membuka acara oleh Kepala BKSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barata secara faktual.

Dalam arahan yang disampaikan, Direktur KKHSG menyampaikan bahwa diperlukan koordinasi para pihak dalam hal menjaga satwa liar sebagai aset negara. “Jadi tanggungjawab kita bagaimana melindungi aset negara ini yang wajib kita lakukan bersama-sama karena bukan hanya tanggungjawabnya KLHK saja dalam melindungi aset negara. Tapi tentunya dalam hal bagaimana para pihak ikut menjaga kelestarian tumbuhan dan satwa liar dan berperan dalam melakukan koridorisasi atau bagaimana kita menghubungkan satu habitat ke habitat lain”, ujar Indra Exploitasia, Direktur KKHSG.

Dalam sambutannya, Ujang Wisnu Barata menyampaikan bahwa BKSDA Sumsel telah berupaya di dalam pelestarian harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) dan gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus). Pada tahun 2016 BKSDA Sumsel bersama Fakultas MIPA Universitas Sriwijaya dengan melibatkan para pihak telah melakukan identifikasi dan pemetaan terhadap keberadaan kedua spesies ini di Provinsi Sumatera Selatan. Dari hasil identifikasi dan pemetaan tersebut teridentifikasi 8 kantong habitat harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) dan 8 kantong habitat gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Provinsi Sumatera Selatan yang keberadaannya sebagian besar berada di luar kawasan konservasi.

“Dengan adanya rapat koordinasi para pihak ini dan dengan hadirnya Bapak/Ibu sekalian di sini, kami harapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif terhadap pengelolaan koridor satwa dan berperan aktif untuk bersama-sama dalam mendukung pengelolaan koridor sehingga dapat menciptakan kehidupan yang harmonis antara manusia dan satwa”, terang Ujang Wisnu Barata.

Dalam kegiatan dimaksud disampaikan paparan dari narasumber yang berasal dari Direktorat BPPE, Direktorat KKHSG, dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel. Direktorat BPPE yang diwakili oleh Mochammad Danang Anggoro, menyampaikan paparan terkait Kebijakan Pengelolaan Koridor Hidupanliar. Dalam paparannya, Mochammad Danang Anggoro menjelaskan terkait landasan kebijakan koridor hidupanliar, hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan dan disadari dalam pengelolaan koridor hidupan liar. “Di Direktorat BPPE ada kegiatan inventarisasi keanekaragaman hayati bernilai konservasi tinggi. Dari forum ini kita menemukan simpul-simpul data”, jelas Mochammad Danang Anggoro. Mengutip apa yang disampaikan Alikodra (2016), bahwa keberadaan koridor pasti melibatkan aneka pemangku dan para pihak termasuk masyarakat setempat sehingga perlu kesadaran bahwa mengelola suatu koridor tidaklah mudah dan harus kontekstual dengan kondisi setempat.

Direktorat KKHSG yang diwakili oleh Krismanko Padang, menyampaikan paparan terkait Kebijakan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati. Dalam paparannya, Krismanko menyampaikan bahwa ada tiga pilar kebijakan konservasi keanekaragaman hayati spesies dan genetik, yaitu perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan yang terdiri dari genetik, ekosistem, dan jenis. Semua itu dapat dikelola di dalam habitat dan di luar habitat sebagai koridor hidupan liar. “Yang paling penting sebenarnya adalah bagaimana pembangunan ini consideral mainstreaming biodiversity, mengakomodir keberadaan satwa liar. Dan yang paling berperan penting disini adalah manusianya”, terang Krismanko Padang.

Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel yang diwakili oleh Syafrul Yunardi menyampaikan paparan terkait Perkembangan (progress) Pengelolaan Koridor Hidupanliar di Provinsi Sumatera Selatan. Dalam paparan tersebut dijelaskan bahwa Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel telah melakukan berbagai upaya dalam mengkawal koridor hidupan liar antara lain menginisiasi terbentuknya Satgas Penanggulangan Konflik Manusia dan Satwa Liar dan terlibat aktif di dalam proses sosialisasi dan FGD Koridor Satwa Meranti Dangku, Jambul Nanti Patah dan Sugihan Simpang Heran.

Setelah paparan, acara dilanjutkan dengan Focus Group Discussion para pihak di Koridor Satwa Meranti Dangku, Jambul Nanti Patah dan Sugihan Simpang Heran dengan fasilitasi dari pihak Komunitas Konservasi Indonesia WARSI (Adi Junaedi), PJHS (Syamsuardi) dan Harimau Kita (Munawar Kholis). Dari hasil FGD diperoleh kesepakatan para pihak yang kemudian dituangkan ke dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani oleh seluruh para pihak yang hadir dalam Rapat Koordinasi. Nota kesepakatan tersebut berisi 3 (tiga) hal pokok yaitu peta koridor hidupan liar, mekanisme pengelolaan kolaboratif dan rencana aksi/kegiatan di koridor hidupanliar yang disepakati para pihak.

Acara Rapat Koordinasi Para Pihak di Sekitar Koridor Satwa Meranti Dangku, Jambul Nanti Patah dan Sugihan Simpang Heran ditutup oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, yang diwakili oleh Syafrul Yunardi. “Tiga koridor ini lebih mudah untuk dijadikan program kegiatan karena luasannya lebih kecil. Kita akan mulai dari yang realistis dari sisi luasan, SDM, dan sumber daya lainnya untuk mobilisasi. Jadi ini jangan kita anggap sebagai proyek, tetapi ini sebagai tugas dan fungsi kita”, pungkas Syafrul Yunardi.





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment