- RAGAM ODONATA DI BELANTARA KOTA
- Workshop Rencana Pemulihan Ekosistem SM Dangku, SM Bentayan dan SM Padang Sugihan
- Tebar Pesona Kantong Semar Gunung Maras
- GPS COLLAR SEBAGAI ALAT ALTERNATIF STUDI PERGERAKAN HARIMAU SUMATERA Panthera tigris sumatrae
- BKSDA Sumsel Serahkan Bantuan Pengembangan Usaha kepada Masyarakat Sekitar TN Gunung Maras
- MENGUAK PESONA GUA RIMBA PASEMAH
- Penyusunan Rencana Aksi Pengelolaan Koridor Satwa di Lanskap Jambul Nanti Patah
- KUPU-KUPU SUAKA DANGKU
- Ragam Lepidoptera Suaka Gunung Raya
- MEMANTAU POTENSI ANGGREK ALAM RIMBA ISAU
Sadar Dilindungi, Warga Serahkan Elang Brontok dan Kukang

Palembang (28/10) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) mengevakuasi elang brontok (Nisaetus cirrhatus) di Kabupaten Lahat dan kukang (Nycticebus coucang) di Kota Palembang. Kedua satwa tersebut merupakan satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi.
Kegiatan evakuasi Elang brontok (Nisaetus cirrhatus) dilakukan oleh Tim SKW II Lahat pada Kamis 27 Oktober 2022. Petugas SKW II Lahat memperoleh informasi terkait keberadaan elang brontok (Nisaetus cirrharus) pada salah satu rumah makan lesehan di Kabupaten Lahat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim SKW II Lahat segera menuju ke lokasi untuk berkoordinasi dengan Bapak Sugimin selaku pemilik burung elang brontok. Setelah berkomunikasi dan memberikan sosialisasi terkait Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL), pemilik elang brontok bersedia untuk menyerahkan satwa kepada Tim SKW II. Sebelumnya pemilik tidak mengetahui bahwa satwa tersebut dilindungi dan tidak boleh dipelihara.
Baca Lainnya :
- Penilaian METT Kawasan Konservasi SM Padang Sugihan, SM Bentayan, dan HSA KH Gumai Tebing Tinggi0
- BKSDA Sumsel dan BTN Bukit 12 Berbagi Pengalaman dalam Pengelolaan Kawasan dan Keanekaragaman Hayati0
- Timbulkan Keresahan Warga, BKSDA Sumsel Evakuasi Buaya Muara (Crocodylus porosus)0
- DUKUNG IFNET SINK 2030 BKSDA SUMSEL PULIHKAN DANGKU DENGAN PERKUAT KOLABORASI0
- Penyadaran Masyarakat Akan Satwa Liar, BKSDA Sumsel Pasang Papan Himbauan0
Selanjutnya pada tanggal 28 Oktober 2022, Tim Resor Konservasi Wilayah (RKW) IV Kota Palembang bersama Komunitas Reptile Palembang juga mengevakuasi satwa jenis kukang (Nycticebus coucang). Sebelumnya warga Lorong Muri, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Palembang atas nama Bapak Suseno menemukan satwa tersebut di pohon dekat rumah dan segera menangkapnya. Setelah itu, beliau segera menghubungi BKSDA Sumsel untuk menyerahkan kukang dikarenakan mengetahui satwa tersebut dilindungi.
Kedua satwa dilindungi dalam keadaan sehat dan telah dibawa ke kandang transit RKW IV Kota Palembang. Satwa yang berada di kandang transit rutin diberi makan dan pengecekan kesehatan. Selain itu, BKSDA Sumsel rutin melakukan pemantauan dalam rangka mengetahui perilaku satwa sebelum siap dilepasliarkan ke habitat alaminya.