Sadar Dilindungi, Selama Oktober 2021 BKSDA Sumsel Terima Serahan Sejumlah Satwa Dari Masyarakat

By Admin BKSDA Sumsel 28 Okt 2021, 18:46:29 WIB Satwa Dilindungi
Sadar Dilindungi, Selama Oktober 2021 BKSDA Sumsel Terima Serahan Sejumlah Satwa Dari Masyarakat

Palembang (28/10) – Kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk tidak memelihara satwa dilindungi semakin meningkat. Berkesinambungan dengan publikasi kegiatan-kegiatan pelepasliaran satwa yang melibatkan para pihak serta awak media beberapa bulan terakhir, BKSDA Sumsel, selama bulan Oktober 2021 kembali menerima serahan 4 jenis satwa dilindungi, yang terdiri dari 5 individu yaitu satu individu Siamang (Symphalangus syndactylus), satu individu Kucing Hutan (Prionailurus bengalensis), satu individu Buaya Muara (Crocodylus porosus), dan dua individu Kukang (Nyticebus coucang). Kelima individu satwa tersebut merupakan serahan masyarakat dari wilayah Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan. Kelima individu satwa tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan observasi, memastikan kondisi fisiknya, termasuk kesehatan dan kelayakan sifat liarnya, untuk kemudian dilepasliarkan ke habitat alaminya.


Baca Lainnya :

Kepala BKSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barata, mengimbau masyarakat untuk tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi maupun bagian-bagiannya. Jika masyarakat menjumpai hal tersebut, agar segera memberitahukan ke BKSDA Sumsel sehingga dapat dilakukan tindakan konservasi yang tepat.

“Untuk itu, BKSDA Sumsel telah membuka layanan call-center pada nomor 081271412141. Tujuannya agar masyarakat mendapat kemudahan dan kejelasan untuk melapor apabila terjadi konflik satwa liar, indikasi perdagangan, pemeliharaan tanpa izin, kematian, maupun perjumpaan satwa liar. Tidak terbatas hal tersebut, namun juga dapat melapor hal lainnya berkaitan tugas dan fungsi konservasi sumber daya alam melalui whatsapp, SMS, atau menelpon langsung pada nomor tersebut. Petugas pasti akan melayani dan menindaklanjuti,” terangnya.

“Apresiasi kepada masyarakat yang telah secara sukarela menyerahkan satwa-satwa tersebut. Selama tahun 2021, sampai dengan akhir bulan Oktober, di wilayah Sumatera Selatan maupun Kepulauan Bangka Belitung, tercatat sejumlah 51 individu satwa, yang terdiri dari 14 jenis satwa hidup yaitu Beruang Madu, Owa Siamang, Buaya Muara, Labi-Labi, Kura-Kura, Musang Pandan, Ular Sanca Merah, Tarsius, Ular Sanca Kembang, Kukang, Kowak Melayu, Trenggiling, Musang Pandan, dan Betet Ekor Panjang. Selain itu, 3 jenis satwa lainnya berupa opsetan yaitu Kambing Hutan, Trenggiling, dan Penyu Sisik. Satwa-satwa dan opsetan tersebut diserahkan langsung oleh masyarakat kepada petugas kami. Namun begitu, upaya-upaya penyadartahuan masih harus terus dilakukan”, terangnya.

Balai KSDA Sumsel mengelola 11 kawasan konservasi, terdiri dari 8 kawasan di Provinsi Sumatera Selatan dan 3 kawasan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Harapan utamanya, bahwa kesebelas kawasan ini dapat terjaga kelestariannya, yang selalu siap menjadi “rumah” sesungguhnya bagi satwa liar dan berkontribusi menjaga keseimbangan alam, melalui sinergi kolaboratif bersama para pihak terkait. Untuk itu, selain “mengurus” hilir dalam hal mengawal penertiban peredaran tumbuhan dan satwa liar di luar kawasan (eksitu), “urusan” hulu (insitu) juga sangat amat penting dalam pengendalian, perlindungan, dan pengawetannya.





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment