- Warga Prabumulih dan Lahat Serahkan Dua Individu Siamang ke BKSDA Sumsel
- SERAH TERIMA BARANG BUKTI TINDAK PIDANA JUAL BELI SATWA DILINDUNGI, APRI DIDAKWA 10 BULAN PENJARA
- Rekrutmen Tenaga Kontrak BKSDA Sumsel
- KUBUNG SUNDA SUAKA GUNUNG RAYA
- 1000 Bibit Ditanam dan 24 Burung Dilepasliar di TWA Punti Kayu dalam Rangkaian Tanam Pohon Serentak
- BKSDA Sumsel Lakukan Evaluasi Pengelolaan Lima Kawasan Konservasi Bersama Para Pihak Melalui Perangkat METT
- PENGGAGALAN PENGANGKUTAN 3306 INDIVIDU SATWA BURUNG TIDAK DILINDUNGI TANPA DOKUMEN
- MENGENAL CAPUNG TWA GUNUNG PERMISAN
- Road To HKAN 2023: BKSDA Sumsel Lepasliarkan Empat Individu Satwa Liar dan Tanam Pohon di SM Padang Sugihan
- KRONOLOGI BERUANG MATI OLEH MASYARAKAT DI PAGAR ALAM UTARA, BKSDA SUMSEL BERI IMBAUAN TEGAS
Road To HKAN 2023: BKSDA Sumsel Lepasliarkan Empat Individu Satwa Liar dan Tanam Pohon di SM Padang Sugihan
Banyuasin (25/7) – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan melepasliarkan empat individu satwa liar dan melakukan penanaman pohon di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Padang Sugihan, Kabupaten Banyuasin pada Selasa, 25 Juli 2023.
Satwa tersebut terdiri dari tiga individu satwa dilindungi, yaitu dua individu buaya muara (Crocodylus porosus) dan satu individu elang brontok (Spizaetus cirrhatus), serta satu individu satwa tidak dilindungi, yaitu ular sanca kembang (Python reticulatus).
Keempat individu satwa yang dilepasliarkan merupakan satwa hasil serahan masyarakat selama kurun waktu bulan Maret sampai dengan bulan Juli 2023 yang dititiprawatkan di Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) Punti Kayu, Kota Palembang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kepala BKSDA Sumatera Selatan Ujang Wisnu Barata menyampaikan bahwa tahap pelepasliaran merupakan rangkaian akhir dari proses yang telah dilalui meliputi karantina, rehabilitasi, dan pemeriksaan kesehatan di PRS Punti Kayu hingga satwa-satwa tersebut siap dan layak untuk dilepasliarkan ke habitat alaminya.
“Pemeriksaan kesehatan satwa meliputi kondisi satwa, apakah telah sehat secara fisik dan bebas dari penyakit, serta pemeriksaan sifat atau karakter liar satwa”, terang Ujang.
Keempat individu satwa tersebut memiliki wilayah sebaran di seluruh Indonesia, sehingga tim memutuskan untuk melepasliarkan satwa-satwa tersebut ke SM Padang Sugihan. Adapun pertimbangannya, bahwa kondisi vegetasi masih relatif bagus; terdapat aliran sungai kecil, yaitu sungai Betung; memiliki sumber pakan yang cukup dan mudah didapatkan; serta memiliki tempat yang cocok untuk bersarang dan areal yang cukup luas untuk pergerakannya. Sedangkan pertimbangan lainnya, bahwa lokasi pelepasliaran tersebut relatif jauh dari pemukiman masyarakat.
Selain itu, dilakukan penanaman jenis bintaro (Cerbera manghas), pulai (Alstonia scholaris), meranti batu (Parashorea aptera), belangeran (Shorea balangeran), dan tembesu (Cyrtophyllum fragrans) di kawasan SM Padang Sugihan, tidak jauh dari lokasi pelepasliaran.
“Kami menyambut baik dan sangat mengapresiasi BKSDA Sumatera Selatan dalam melakukan pelepasliaran satwa. Semoga kegiatan ini menambah keanekaragaman hayati di Provinsi Sumatera Selatan”, ungkap Elva, Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem dan Perubahan Iklim Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan pelepasliaran satwa merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk menyelamatkan populasi satwa liar di habitatnya. Kegiatan ini merupakan bentuk konsistensi pelaksanaan program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) “Living in Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara”, sekaligus sebagai rangkaian agenda BKSDA Sumatera Selatan dalam rangka Road to Hari Konservasi Alam Nasional 2023 yang puncak acaranya akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2023 di TWA Tangkiling, Kalimantan Tengah.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam konservasi hidupan liar. Harapan kita bersama, keempat individu satwa yang dilepasliarkan ini akan mampu beradaptasi di alam tanpa terancam perburuan sehingga kelestariannya dapat terjaga dengan baik”, pungkas Ujang.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Balai Karantina Pertanian Kelas I Palembang, Camat Muara Padang, Kapolsek Muara Padang, Kepala Polairud Muara Padang, KPH Wilayah III Palembang-Banyuasin, dan perangkat Desa Sidomulyo 20.
Baca Lainnya :
- KRONOLOGI BERUANG MATI OLEH MASYARAKAT DI PAGAR ALAM UTARA, BKSDA SUMSEL BERI IMBAUAN TEGAS0
- UPAYA MITIGASI HUMAN-WILDLIFE CONFLICT DI KANTONG HABITAT GAJAH SAKA GUNUNG RAYA: PEMASANGAN GPS COLLAR DI KELOMPOK MEISIDA0
- PERINGATAN KEANEKARAGAMAN HAYATI: 1300 BIBIT POHON UNTUK KAWASAN KONSERVASI0
- BKSDA Sumsel Hadiri Pembinaan dan Identifikasi Perumusan Isu Strategis Lingkungan Hidup dalam rangka Penyusunan Dokumen IKPLHD 20220
- DUKUNGAN DESA SIDOMULYO MELALUI KESEPAKATAN KONSERVASI UNTUK KELESTARIAN SM DANGKU0