RKW IX Isau-Isau berhasil Evakuasi Satwa Jenis Siamang

By Admin BKSDA Sumsel 01 Apr 2022, 22:30:38 WIB Satwa Dilindungi
RKW IX Isau-Isau berhasil Evakuasi Satwa Jenis Siamang

Palembang (31/3) - Resor Konservasi Wilayah(RKW) IV Kota Palembang menerima satwa jenis siamang (Symphalangus syndactylus) yang berhasil dievakuasi oleh petugas RKW IX Isau-Isau bersama Kelompok Tani Hutan Konservasi (KTHK) Sumur Jaya Mandiri dan KTHK Durian Jaya dari kawasan SM Isau-Isau untuk direhabilitasi.

Sebelumnya pada hari Jumat (25/3), Petugas RKW IX mendapat informasi dari masyarakat Desa Tanah Abang Kec. Semende Darat Laut terkait satwa liar dilindungi yaitu siamang (Symphalangus syndactylus) turun dari kawasan SM Isau-Isau menuju jalan lintas Lahat-Muara Enim yang tidak jauh dari batas kawasan yang diperkirakan 350 meter dari jalan aspal. Tindak lanjut dari hal tersebut, petugas RKW IX Isau-isau bersama Kelompok Tani Hutan Konservasi (KTHK) Sumur Jaya Mandiri dan KTHK Durian Jaya langsung bergegas menuju lokasi untuk memastikan keberadaan siamang (Symphalangus syndactylus). Akan tetapi setelah dilakukan pengecekan bersama di lokasi tidak ditemukan keberadaaan siamang (Symphalangus syndactylus)  tersebut.

Kemudian pada hari Senin (28/3), Petugas RKW IX mendapatkan informasi kembali dari masyarakat terkait keberadaan siamang (Symphalangus syndactylus) yang segera ditindaklanjuti oleh petugas RKW IX bersama dengan anggota KTHK Sumur Jaya Mandiri dan KTHK Durian Jaya untuk melakukan penyisiran. Petugas dan KTHK berjumpa langsung dengan siamang (Symphalangus syndactylus) namun satwa tersebut belum dapat dievakuasi.

Baca Lainnya :

Pada Selasa (29/3),  petugas melanjutkan patroli di sekitar lokasi ditemukannya siamang (Symphalangus syndactylus) tetapi tidak membuahkan hasil. Proses pencarian dilanjutkan keesokan harinya dan Petugas RKW IX bersama masyarakat berhasi menemukan dan mengevakuasi siamang (Symphalangus syndactylus) tersebut dilokasi yang sama dari informasi sebelumnya. Siamang kemudian dibawa ke Kantor Seksi Konservasi Wilayah Lahat, sebelum akhirnya dibawa ke Palembang untuk diserahkan ke RKW IV Kota Palembang untuk proses rehabilitasi.

Siamang (Symphalangus syndactylus) merupakan satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi. Berdasarkan data IUCN Redlist,siamang (Symphalangus syndactylus) masuk dalam kategori Endangered (terancam).

Petugas terus berupaya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa satwa dilindungi harus terus dijaga kelestariannya di alam. Karena dengan menjaganya, kepunahan satwa dilindungi yang status keterancamannya semakin meningkat akan dapat dicegah.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment