- BKSDA Sumsel Lakukan Evaluasi Pengelolaan Lima Kawasan Konservasi Bersama Para Pihak Melalui Perangkat METT
- PENGGAGALAN PENGANGKUTAN 3306 INDIVIDU SATWA BURUNG TIDAK DILINDUNGI TANPA DOKUMEN
- MENGENAL CAPUNG TWA GUNUNG PERMISAN
- Road To HKAN 2023: BKSDA Sumsel Lepasliarkan Empat Individu Satwa Liar dan Tanam Pohon di SM Padang Sugihan
- KRONOLOGI BERUANG MATI OLEH MASYARAKAT DI PAGAR ALAM UTARA, BKSDA SUMSEL BERI IMBAUAN TEGAS
- UPAYA MITIGASI HUMAN-WILDLIFE CONFLICT DI KANTONG HABITAT GAJAH SAKA GUNUNG RAYA: PEMASANGAN GPS COLLAR DI KELOMPOK MEISIDA
- PERINGATAN KEANEKARAGAMAN HAYATI: 1300 BIBIT POHON UNTUK KAWASAN KONSERVASI
- BKSDA Sumsel Hadiri Pembinaan dan Identifikasi Perumusan Isu Strategis Lingkungan Hidup dalam rangka Penyusunan Dokumen IKPLHD 2022
- DUKUNGAN DESA SIDOMULYO MELALUI KESEPAKATAN KONSERVASI UNTUK KELESTARIAN SM DANGKU
- Pemasangan GPS Collar Ketiga pada Kelompok Gajah Sumatera di Sumatera Selatan
Petugas Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Pelabuhan Bangka Barat

Bangka Barat (8/3) – Petugas gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) dan Polda Bangka Belitung (Babel) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan enam individu satwa ke Pangkalpinang pada Selasa (7/3) di Pelabuhan Tanjung Kalian Bangka Barat, pada Kapal Monic VII dalam proses pengiriman dari Palembang tujuan Pangkalpinang.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sebanyak enam individu satwa, terdiri dari dua individu satwa dilindungi, Kucing Kuwuk (Prionailurus bengalensis), dan empat individu satwa tidak dilindungi, Musang Pandan (Paradoxurus hermaphroditus). Petugas telah mengamankan satu pelaku berjenis kelamin laki-laki berinisial S dengan pekerjaan supir jasa pengantaran guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca Lainnya :
- Kelahiran Gajah Sumatra di PLG Padang Sugihan0
- Periuk Monyet Bumi Sriwijaya0
- MENGULIK POTENSI PAKAN GAJAH PADANG SUGIHAN0
- MENGENAL CHIROPTERA: SATWA NOKTURNAL PENGHUNI RIMBA ISAU0
- Implementasi Konsep One Health, BKSDA Sumsel bersama Aspinall Gelar Seminar dan Pelatihan 0
Kepala BKSDA Sumsel Ujang Wisnu Barata menyampaikan bahwa Polda Babel telah menyerahkan satwa temuan yang diamankan terkait kegiatan pengiriman/pengangkutan satwa liar tersebut ke BKSDA Sumsel melalui Berita Acara Serah Terima Satwa Liar yang Dilindungi Undang-undang, sehingga dapat ditangani lebih lanjut secara cepat dan tepat.
“Saat ini keenam satwa tersebut telah direhabilitasi di PPS Alobi untuk dilakukan observasi, memastikan kondisi fisiknya, termasuk kesehatan dan kelayakan sifat liarnya, untuk kemudian dilepasliarkan ke habitat alaminya ataupun tindakan konservasi lainnya”, terang Kepala Balai Ujang.
“BKSDA Sumsel memiliki layanan call-center pada nomor 081271412141. Tujuannya agar masyarakat mendapat kemudahan dan kejelasan untuk melapor apabila terjadi konflik satwa liar, indikasi perdagangan, pemeliharaan tanpa izin, kematian, maupun perjumpaan satwa liar. Tidak terbatas hal tersebut, namun juga dapat melapor hal lainnya berkaitan tugas dan fungsi konservasi sumber daya alam melalui whatsapp, SMS, atau menelpon langsung pada nomor tersebut. Petugas pasti akan melayani dan menindaklanjuti,” jelasnya.