Peringati Hari Primata Indonesia 4 Ekor Kukang Bangka (Nycticebus bancanus) Kembali Ke Rumah

By Admin BKSDA Sumsel 13 Feb 2022, 13:33:10 WIB Kegiatan
Peringati Hari Primata Indonesia  4 Ekor Kukang Bangka (Nycticebus bancanus) Kembali Ke Rumah

Sungai Liat (11/02) – Living in Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara sekaligus peringatan Hari Primata Indonesia tahun 2022, Balai KSDA Sumatera Selatan, Yayasan ALOBI dan PT. Timah Tbk. bersama-sama melepasliarkan satwa liar dilindungi yaitu kukang bangka (Nycticebus bancanus) sebanyak 4 (empat) ekor. Pelepasliaran satwa dilaksanakan pada pukul 08.15 WIB, tanggal 11 Februari 2022 di kawasan Hutan Lindung Bangka Island Outdoor (BIO), Kecamatan Sungai Liat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kukang Bangka (Nycticebus bancanus) yang dilepasliarkan  berasal dari serahan masyarakat yang kemudian dititiprawatkan ke PPS Alobi berdasarkan Berita Acara Penitipan Nomor BA.48/K.12/SKW.III.B/KSA/3/2021 tanggal 1 Maret 2021, BA.230/K.12/SKW.III.B/KSA/11/2021 tanggal 9 November 2021, dan BA.52/K.12/SKW.III.B/KSA/2/2022 tanggal 9 Februari 2022.


Kukang bangka (Nycticebus bancanus) merupakan satwa endemik pulau Bangka yang sebarannya terbatas di Pulau Bangka dan Pulau Kalimantan. Populasi satwa ini di alam semakin menurun dan berdasarkan Daftar Merah IUCN atau International Union for Conservation Nature (2021), satwa ini dikategorikan kritis (Critically Endangered).
Kepala Resort Konservasi Eksitu Wilayah XVII Bangka, Fadli Jundana pada kesempatan ini menyatakan bahwa “Salah satu cara bagaimana untuk melestarikan primata adalah membiarkannya hidup di alam, dengan begitu itu juga mendukung bagaimana kita menjaga kehidupan primata”.


Balai KSDA Sumsel di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah melepasliarkan satwa sebanyak 55 ekor dari berbagai jenis dari tahun 2021 sampai dengan saat ini. Berbagai satwa yang telah dilepasliarkan telah melalui proses perawatan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi dan pemeriksaan Kesehatan satwa. Kukang Bangka (Nycticebus bancanus) yang dilepasliarkan pada kesempatan kali ini berdasarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) Nomor: 006/SKKH/KKH/LK-PP/II/2022 tanggal 9 Februari 2022 telah dinyatakan sehat dan layak untuk dilepasliarkan.

Penanggungjawab Berita
Kepala Balai KSDA Sumatera Selatan
Ujang Wisnu Barata – 0852 0780 4307

Narahubung
Azis Abdul Latif Muslim S., S.Hut. T. – 0812 2159 579
Ahmad Fadhli Jundana – 0822 9750 7745
Call Center – 0812 7141 2141




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment