Penyerahan Satu Individu Satwa Dilindungi Jenis Kucing Kuwuk (Prionailurus bengalensis)

By Admin BKSDA Sumsel 08 Okt 2021, 19:54:26 WIB Satwa Dilindungi
Penyerahan Satu Individu Satwa Dilindungi Jenis Kucing Kuwuk (Prionailurus bengalensis)

Palembang (Balai KSDA Sumatera Selatan menerimaserahan satu individu satwa dilindungi jenis Kucing Kuwuk (Prionailurus bengalensis) dari seorang warga Kota Palembang, bernama Syawaluddin. Penyerahan satwa ini merupakan inisiatif dari pemilik dan dilakukan secara sukarela.

Status Kucing kuwuk termasuk dalam daftar satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Tumbuhan dan Satwa Liar Yang Dilindungi.

Penyerahan satwa secara sukarela oleh masyarakat merupakan bentuk positif kepedulian masyarakat kepada satwa tersebut. Saat ini satwa sudah berada di kandang transit untuk direhabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan ataupun tindakan konservasi lainnya.

Baca Lainnya :







Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment