- MENGENAL CAPUNG TWA GUNUNG PERMISAN
- Road To HKAN 2023: BKSDA Sumsel Lepasliarkan Empat Individu Satwa Liar dan Tanam Pohon di SM Padang Sugihan
- KRONOLOGI BERUANG MATI OLEH MASYARAKAT DI PAGAR ALAM UTARA, BKSDA SUMSEL BERI IMBAUAN TEGAS
- UPAYA MITIGASI HUMAN-WILDLIFE CONFLICT DI KANTONG HABITAT GAJAH SAKA GUNUNG RAYA: PEMASANGAN GPS COLLAR DI KELOMPOK MEISIDA
- PERINGATAN KEANEKARAGAMAN HAYATI: 1300 BIBIT POHON UNTUK KAWASAN KONSERVASI
- BKSDA Sumsel Hadiri Pembinaan dan Identifikasi Perumusan Isu Strategis Lingkungan Hidup dalam rangka Penyusunan Dokumen IKPLHD 2022
- DUKUNGAN DESA SIDOMULYO MELALUI KESEPAKATAN KONSERVASI UNTUK KELESTARIAN SM DANGKU
- Pemasangan GPS Collar Ketiga pada Kelompok Gajah Sumatera di Sumatera Selatan
- PENANGANAN TEMUAN BANGKAI PESUT DI TOBOALI BANGKA SELATAN
- PENJELAJAH ANGKASA SUAKA GUNUNG RAYA
PENYERAHAN ANDALAS, BERUANG MADU ASAL PULAU SUMATERA KEPADA BKSDA SUMSEL

Palembang (28/3) – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) menerima serahan satu individu satwa dilindungi jenis beruang madu (Helarctos malayanus) berjenis kelamin jantan dengan usia 6 bulan dari PT Bumi Andalas Permai (PT. BAP) melalui Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan di RKW IV Kota Palembang.
Penemuan beruang madu ini bermula ketika Tim Konservasi PT. BAP sedang melakukan patroli. Susilo Pujianto selaku Staf Konservasi PT. BAP menjelaskan bahwa satwa tersebut ditemukan di areal Distrik Simpang Heran PT. BAP. Kemudian tim menunggu hingga sore hari untuk mengembalikan satwa tersebut kepada induknya, tetapi tidak ada tanda-tanda keberadaan induk beruang. Kemudian tim melakukan evakuasi dengan pertimbangan keselamatan anak beruang yang masih berumur kurang dari 1 tahun belum mampu bertahan hidup di alam bebas tanpa asuhan induknya.
“Keesokan harinya beruang tersebut dibawa kembali ke kawasan lindung dengan harapan dapat bertemu dengan induknya. Setelah seharian dikembalikan ke kawasan lindung dan induk beruang tersebut tidak muncul, anak beruang tersebut dirawat sementara dengan diberikan asupan makanan yang mendekati makanan di alam liar, dan selanjutnya diserahkan kepada pihak berwenang untuk mendapatkan perawatan lanjutan dibawah pengawasan dokter hewan serta pengkayaan perilaku agar memiliki kemampuan mencari makan di alam liar", ungkap Susilo.
Baca Lainnya :
- OPTIMALISASI DATA SPASIAL MELALUI BIMBINGAN TEKNIS E-REPORTING DAN RPJP0
- SEKJEN KLHK TINJAU PROGRES PEMULIHAN EKOSISTEM DAN KESIAGAAN KARHUTLA SM PADANG SUGIHAN0
- Lestarikan Keanekaragaman Hayati, Dirjen PHL Tanam Pakan Gajah & Lepasliarkan Kukang0
- Pelatihan SMART Patrol: Berpatroli dengan ‘Cerdas’ di Kawasan Konservasi0
- EVAKUASI BUAYA MUARA DI DESA KOTA WARINGIN BANGKA0
Status konservasi beruang madu (Helarctos malayanus) berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/ 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi termasuk ke dalam salah satu satwa dilindungi. Kemudian berdasarkan International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) Red List, digolongkan sebagai satwa dengan kategori rentan (Vulnerable). Sementara berdasarkan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) termasuk ke dalam Appendix I.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Pandji Tjahjanto memberi nama beruang madu tersebut “Andalas” karena ditemukan di PT Bumi Andalas Permai yang berada di Pulau Sumatera. Selanjutnya beliau mengapresiasi tindakan penyelamatan beruang madu yang dilakukan oleh PT. BAP.
"Dengan dibawa ke pusat rehabilitasi, satwa dilindungi ini bisa mudah beradaptasi dengan lingkungan alam sampai siap untuk dilepasliarkan kembali. Mudah-mudahan satwa ini bisa tumbuh dengan baik dan bebas. Kita harus melestarikan satwa dilindungi agar tetap hidup di alam liar”, pesan Pandji.
Kemudian Kepala BKSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barata menyampaikan upaya tindak lanjut dari tim BKSDA Sumsel untuk membuat situasi liar bagi beruang madu.
"Selama proses rehabilitasi, satwa akan dibiasakan mengkonsumsi pakan alami hingga dinyatakan siap untuk dilepasliarkan ke habitatnya", terang Ujang.
“Nanti ada beberapa skenario rehabilitasi yang akan berlaku, juga untuk satwa-satwa lainnya dikarenakan jika langsung diliarkan tanpa rehabilitasi, dapat 'menyakiti' satwa tersebut”, tambahnya. (A)