Penilaian METT Kawasan Konservasi SM Padang Sugihan, SM Bentayan, dan HSA KH Gumai Tebing Tinggi

By Admin BKSDA Sumsel 27 Okt 2022, 19:53:43 WIB Kegiatan
Penilaian METT Kawasan Konservasi SM Padang Sugihan, SM Bentayan, dan HSA KH Gumai Tebing Tinggi

Palembang (26/10) – Evaluasi dan monitoring merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pengelolaan kawasan konservasi. Melalui proses tersebut akan diketahui sejauh mana pengelolaan yang telah dilakukan dan faktor apa saja yang memengaruhi efektivitas pengelolaan kawasan konservasi. Proses evaluasi dan monitoring pengelolaan kawasan konservasi juga merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terutama pada Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem yang tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 17 Tahun 2022 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.

Bertempat di Hotel Airish Palembang, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) melakukan penilaian efektivitas pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam melalui metode Management Effectiveness Tracking Toll (METT) pada tanggal 25-26 Oktober 2022.

Penilaian dilakukan pada 3 (tiga) kawasan konservasi, yaitu Suaka Margasatwa (SM) Bentayan, Hutan Suaka Alam Kelompok Hutan (HSA KH) Gumai Tebing Tinggi, dan SM Padang Sugihan. Kegiatan ini melibatkan para pihak yang berjumlah 35 orang meliputi unsur pemerintah daerah setempat, masyarakat sekitar kawasan konservasi, akademisi, dan pengelola kawasan konservasi lingkup Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Lahat, Kabupaten Empat Lawang, dan Kota Palembang.

Baca Lainnya :

Penilaian dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok dengan keikutsertaan para pihak berdasarkan lingkup wilayah pengelolaan kawasan konservasi. Berdasarkan hasil penilaian, ketiga kawasan mengalami peningkatan persentase nilai yaitu SM Bentayan (74%), HSA KH Gumai Tebing Tinggi (84%), dan SM Padang Sugihan (76%).

Kegiatan penilaian efektivitas pengelolaan kawasan konservasi bertujuan untuk menentukan tindak lanjut pengelolaan. Selain itu, kegiatan ini juga penting untuk mengidentifikasi alokasi dan prioritas sumber daya dalam mencapai tujuan pengelolaan serta mendukung terlaksananya objektivitas dan transparansi kepada publik.

Setelah dilakukan penilaian dan pemberian rekomendasi pengelolaan kawasan konservasi oleh para pihak, BKSDA Sumsel akan menyampaikan laporan hasil tersebut ke Direktorat Pengelolaan Kawasan Konservasi untuk lebih lanjut dilakukan verifikasi sebagai dasar penetapan nilai pengelolaan kawasan konservasi pada ketiga kawasan tersebut.





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment