Partisipasi BKSDA Sumsel dalam Penyelenggaraan Indonesia\'s FOLU Net Sink 2030 Provinsi Sumsel

By Admin BKSDA Sumsel 29 Agu 2022, 21:43:51 WIB Kegiatan
Partisipasi BKSDA Sumsel dalam Penyelenggaraan Indonesia\

Palembang (25/8) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) merupakan salah satu lembaga kehutanan yang berperan penting dalam pelaksanaan Indonesia's Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030. Berkaitan dengan hal tersebut, BKSDA Sumsel turut serta dalam rangkaian kegiatan Sosialisasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 sekaligus Workshop Penyusunan Rencana Kerja Sub Nasional Indonesia’s Forestry and Other Land Use Net Sink (IFNET) 2030 Provinsi Sumatera Selatan.

Sosialisasi Indonesia's FOLU Net Sink 2030, dibuka oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Ir. H. Mawardi Yahya di Auditorium Kantor Gubernur Sumatera Selatan. Kemudian dilanjutkan dengan keynote speech dari anggota Komisi IV DPR RI, Ibu Riezky Aprilia, S.H., M.H. dan arahan Ketua Harian I Tim Indonesia's FOLU Net Sink, Plt. Dirjen PKTL, Bapak Dr. Ir. Ruandha Agung Sugardiman, M.Sc.

Dalam arahannya, disampaikan tiga aksi utama di dalam pelaksanaan Rencana Operasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, yaitu aksi pengurangan emisi, aksi pertahankan serapan, dan aksi peningkatan serapan karbon.

Baca Lainnya :

Memasuki sesi diskusi, diawali dengan pemaparan rencana kerja bidang FOLU Net Sink 2030 sebagai berikut :

  • Bidang I Pengelolaan Hutan Lestari (Dra. Jo Kumala Dewi, M.Sc., Direktur Kemitraan Lingkungan, Ditjen PSKL)
  • Bidang II Peningkatan Cadangan Karbon (Nir. Edy Nugroho Santoso, Direktur Pengendalian Kerusakan Lahan, Ditjen PPKL)
  • Bidang III Konservasi, Bidang IV Pengelolaan Ekosistem Gambut (Ratna Kusuma Sari, S. Hut., M.Sc., Kepala Sub Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Air, Panas Bumi dan Karbon pada Kawasan Konservasi, Ditjen KSDAE)
  • Bidang IV Pengelolaan Ekosistem Gambut (Muhammad Askary S.Si, M.Sc., Kepala Sub Direktorat Pelestarian Ekosistem Gambut)
  • Bidang V Instrumen dan Informasi (Ir. Emma Rachmawaty, M.Sc, Direktur Mitigasi, Ditjen PPI)


Rumusan hasil Sosialisasi Sub Nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 Provinsi Sumatera Selatan, yang diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 24 Agustus 2022 di Auditorium Graha Bina Praja, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, adalah sebagai berikut:

  1. FOLU Net Sink 2030 adalah sebuah kondisi yang ingin dicapai melalui penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya dengan kondisi dimana tingkat serapan sama atau lebih tinggi dari tingkat emisi.
  2. Sasaran yang ingin dicapai melalui implementasi Rencana Operasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 adalah tercapainya tingkat emisi gas rumah kaca sebesar -140 juta ton CO2e (karbon dioksida equivalent) pada Tahun 2030, mendukung net zero emission sektor kehutanan dan guna memenuhi National Determine Contribution (NDC).
  3. Tiga informasi spasial untuk mendukung perencanaan operasional menuju net sink sampai tingkat tapak yaitu Informasi spasial Indek Biogeofisik, Informasi spasial tentang arahan optimasi pemanfaatan kawasan hutan, dan Informasi spasial tipologi kelembagaan pada tingkat tapak.
  4. Rencana Kegiatan yang dituangkan dalam Rencana Operasional (Renops) Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 merupakan kegiatan sektor Kehutanan, yang akan dilaksanakan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) serta dengan target kinerja yang ditingkatkan dengan pijakan dasar utama adalah Sustainable Forest Management, Environmental Governance, dan Carbon Governance.
  5. Renops Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 merupakan upaya kolaboratif Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan para pihak baik dari unsur pemerintahan pusat, pemerintah daerah dan mitra-mitra kerja terkait. Kolaborasi ini juga sebagaimana dinyatakan dalam arahan Gubernur Sumatera Selatan bahwa tugas menjaga perubahan iklim adalah tugas kita semua.
  6. Mengingat luasnya harapan keterlibatan para pihak dalam mencapai IFNET 2030 maka sebagaimana dinyatakan oleh Ibu Riezky Aprilia, S.H., M.H (Komisi IV DPR RI), program ini perlu disampaikan ke para pihak terutama masyarakat dalam bahasa yang sederhana sehingga mudah dimengerti dan dipahami. Masyarakat harus dilibatkan secara aktif karena tujuan IFNET 2030 tidak akan selesai hanya oleh pemerintah saja. Pelibatan ini dilakukan pada tahapan pencegahan (mitigasi) dan penanggulangan.
  7. Sumatera Selatan memiliki hutan tropis luas yang relatif masih baik misalnya Taman Nasional Kerinsi Seblat (TNKS) dan gambut yang cukup luas misalnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dengan demikian harus dijaga. Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional perlu diimplementasikan untuk menjembatani gap ini. Kegiatan kegiatan seperti Kampung Iklim perlu terus dikembangkan sebagai kontribusi nyata kita terhadap mitigasi perubahan iklim.
  8. Sektor kehutanan berperan terhadap 60% pencapaian penurunan GRK, dengan demikian diperlukan langkah-langkah nyata untuk menjamin tercapinya target tersebut. Tiga langkah utama yaitu mengurangi emisi, mempertahankan tutupan Hutan, dan peningkatan serapan melalui penambahan tutupan hutan. Ketiga langkah ini didukung dengan pengembangan kelembagaan.
  9. Berdasarkan Renops FOLU Net Sink 2030, target Provinsi Sumatera Selatan seluas 459.237,20 hektar, yang terdiri dari 18.221,2 hektar untuk Aksi Mitigasi 1; 42.785 hektar untuk Aksi Mitigasi 2; dan seluas 398.231 untuk Aksi Mitigasi Plus.
  10. Untuk mendukung FOLU Net Sink 2030 bidang Konservasi di Provinsi Sumatera Selatan, dilaksanakan oleh 2 (dua)  Unit Pelaksana Teknis KLHK, yaitu BKSDA Sumatera Selatan dan BTN Berbak dan Sembilang. Target FOLU Net Sink di Kawasan Konservasi di Provinsi Sumatera Selatan pada 5 Unit Kawasan Konservasi yaitu Suaka Margasatwa (SM) Gumai Pasemah, SM Gunung Raya, SM Padang Sugihan, SM Dangku, dan Taman Nasional Sembilang.
  11. Luasan total target Konservasi Tinggi di Provinsi Sumatera Selatan adalah 398.231,26 hektar. Sebagian besar target konservasi tinggi Provinsi Sumsel merupakan habitat Harimau Sumatera, dan Gajah Sumatera seluas 277.257,69 hektar dan terdapat sekitar 3.688,42 hektar Areal Penggunaan Lain (APL) yang sebagian besar merupakan Habitat Harimau Sumatera.
  12. Bidang Pengelolaan Hutan Lestari menekankan pencapaian IFNET 2030 melalui pengendalian kebakaran hutan dan lahan dan pengendalian pengelolaan kawasan, perhutanan sosial, serta Multiusaha dan Teknik Pengelolaan Produksi. Sumatera Selatan termasuk wilayah dengan tingkat kerawanan kebakaran hutan dominan tinggi. Dengan demikian dalam strategi IFNET 2030, Provinsi Sumatera Selatan termasuk dalam kelas prioritas 1.
  13. Pengelolaan Ekosistem Gambut dalam kerangka FOLU Net Sink 2030 bertujuan untuk menurunkan emisi dari dekomposisi dan kebakaran lahan gambut melalui:
    1. Reweting/Pembahasan
    2. Revegetasi
    3. Revitalisasi
    Total luas restorasi gambut untuk FOLU Net Sink 2030 di Provinsi Sumatera Selatan adalah 411.549 hektar
  14. Penegakan hukum juga merupakan instrumen penting dalam pengendalian deforetasi dan degradasi lahan. Strategi law enforcement dalam FOLU Net Sink sebagai berikut: 1. Peningkatan pengamanan dan perlindungan hutan, Kawasan hutan, dan hasil hutan; 2. Peningkatan perlindungan lingkungan hidup; 3. Peningkatan peran serta masyarakat dalam penegakan hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
  15. Keberhasilan IFNET 2030 tidak lepas dari keterlibatan para pihak dan sharing of knowledge dari konsep hingga implementasinya di lapangan. Implementasi komunikasi 2022-2030 sebagai berikut:
    a. Membangun kesadaran dan pemahaman Indonesia’s FOLU Net Sink adalah tujuan bersama bangsa Indonesia;
    b. Meningkatkan keterlibatan dan menginspirasi seluruh klaster sasaran untuk mendukung Indonesia’s FOLU Net Sink;
    c. Mengajak seluruh klaster kelompok sasaran untuk berperan dalam mensukseskan Indonesia’s FOLU Net Sink 2030;
    d. Memfasilitasi  para   pihak   untuk   terlibat   aktif   dalam   upaya
    e. Mencapai target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030;
    f.  Menciptakan, mempromosikan, dan menyebarkan pemberitaan positif mengenai pencapaian program Indonesia's FOLU Net Sink 2030.
  16. Dalam pelaksanaan FOLU net sink juga harus memperhatikan masyarakat asli yang telah mendiami wilayah seperti  suku-suku anak dalam yang juga membutuhkan pembangunan infrastruktur di wilayah pelaksanaan FOLU Net Sink.
  17. Dengan demikian, Sosialisasi Sub Nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 Provinsi Sumatera Selatan merupakan langkah awal yang akan kita tindaklanjuti dengan penyusunan Renops Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 untuk mencapai Sumatera Selatan Bersatu Teguh dalam mitigasi pemanasan global dan merupakan komitmen Provinsi Sumatera Selatan dalam mendukung Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.

Kemudian pada hari Kamis (25/8), dilaksanakan Workshop Penyusunan Rencana Kerja Sub Nasional Indonesia’s Forestry and Other Land Use Net Sink (IFNET) 2030 Provinsi Sumatera Selatan. Workshop dibuka oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Bapak Pandji Tjahjanto, S.Hut., M.Si. di Hotel Aryaduta, Palembang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari gelaran sosialisasi yang telah dilaksanakan pada Rabu (24/8) di Auditorium Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Palembang.


Pelaksanaan workshop diawali dengan pemaparan Peta Arahan IFNET 2030 Provinsi Sumatera Selatan oleh Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah II Palembang, Bapak Dr. Manifas Zubayr, S.Hut., M.Si. yang memuat peta rencana operasional (renops) FoLU yang disusun dari berbagai jenis informasi geospasial antara lain peta indeks prioritas lokasi, peta indeks jasa lingkungan, peta indeks kelembagaan, dan peta tematik (data spasial pendukung) yang menghasilkan 11 arahan aksi mitigasi (RO1 s.d. RO11) dan 1 areal yang tumpang tindih antar arahan, yang disusun dalam Rencana Kerja Sub Nasional IFNET 2030 Provinsi Sumatera Selatan.


Selanjutnya, pemaparan tersebut mendapat tanggapan dari tim tenaga ahli (Forum Pimpinan Lembaga Pendidikan Tinggi Kehutanan Indonesia atau Akademisi/FOReTIKA), Prof. Dr. Ir. M. Buce Saleh, M.S. Salah satunya yaitu pandangan/arahan untuk BKSDA sebagai salah satu lembaga kehutanan, melalui dukungan kegiatan antara lain mengidentifikasi dan memetakan kawasan konservasi, lokasi, luas, dan kondisi tutupan lahan serta menganalisis permasalahan dan tantangan pengelolaan kawasan konservasi terutama terkait opened area dan pemulihan ekosistem; serta menyampaikan rencana kegiatan pemulihan ekosistem.

Terhadap rangkaian diskusi yang berjalan, mendapat tanggapan dari sejumlah pihak lainnya mengenai atribut data yang perlu ditambahkan atau diperbaiki. Kegiatan ini dihadiri sejumlah unsur antara lain perangkat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, unit kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), dan FOReTIKA atau Akademisi.













    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    View all comments

    Write a comment