- Warga Prabumulih dan Lahat Serahkan Dua Individu Siamang ke BKSDA Sumsel
- SERAH TERIMA BARANG BUKTI TINDAK PIDANA JUAL BELI SATWA DILINDUNGI, APRI DIDAKWA 10 BULAN PENJARA
- Rekrutmen Tenaga Kontrak BKSDA Sumsel
- KUBUNG SUNDA SUAKA GUNUNG RAYA
- 1000 Bibit Ditanam dan 24 Burung Dilepasliar di TWA Punti Kayu dalam Rangkaian Tanam Pohon Serentak
- BKSDA Sumsel Lakukan Evaluasi Pengelolaan Lima Kawasan Konservasi Bersama Para Pihak Melalui Perangkat METT
- PENGGAGALAN PENGANGKUTAN 3306 INDIVIDU SATWA BURUNG TIDAK DILINDUNGI TANPA DOKUMEN
- MENGENAL CAPUNG TWA GUNUNG PERMISAN
- Road To HKAN 2023: BKSDA Sumsel Lepasliarkan Empat Individu Satwa Liar dan Tanam Pohon di SM Padang Sugihan
- KRONOLOGI BERUANG MATI OLEH MASYARAKAT DI PAGAR ALAM UTARA, BKSDA SUMSEL BERI IMBAUAN TEGAS
MENYIBAK KEBERADAAN RANGKONG BADAK DI SUAKA MARGASATWA ISAU-ISAU
Oleh : Octavia Susilowati
Burung Rangkong Badak (Buceros rhinoceros) di Kawasan Suaka Margasatwa (SM) Isau-Isau
Burung rangkong (Bucerotidae) merupakan spesies dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa. Burung rangkong juga masuk dalam daftar jenis satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/12/2018. Di Indonesia sendiri terdapat 13 spesies burung rangkong yang keseluruhannya dilindungi, mengingat fungsi ekologis dari burung rangkong di alam yang sangat penting. Dari ketigabelas burung rangkong tersebut, terdapat 1 jenis burung rangkong yang populasinya di alam sudah sangat kritis menuju kepunahan, dan berdasarkan Daftar Merah The International Union for Conservation of Nature's Red List of Threatened Species (IUCN) telah dimasukkan ke dalam kategori Critically Endangered (kritis) yaitu Rangkong Gading (Rhinoplax vigil). Mengingat tingginya ancaman perburuan dan perdagangan di masa lampau, konvensi internasional untuk perdagangan internasional tumbuhan dan satwa liar spesies terancam (CITES) sudah memasukkan rangkong gading (Rhinoplax vigil) ke dalam Appendix I semenjak tahun 1975. Untuk jenis enggang jambul dan julang jambul hitam memiliki status genting (Endangered) berdasar Daftar Merah IUCN. Status konservasi burung rangkong di Indonesia secara lengkap sebagaimana disajikan dalam Tabel 1.
Tabel 1. Status Konservasi Burung Rangkong di Indonesia
Baca Lainnya :
- Focus Group Discussion Potensi Kehati Lanskap Benakat Semangus di Areal Konsesi PT. MHP0
- DI HARI CINTA PUSPA DAN SATWA NASIONAL BKSDA SUMSEL LEPASLIARKAN BAJUKU DAN BUAYA MUARA KE KAWASAN0
- DARI PETANI SONOR DALAM KAWASAN BERALIH MENJADI PETANI SAYUR DENGAN OMZET PULUHAN JUTA RUPIAH0
- BELANTARA ISAU-ISAU: RUMAH BAGI BURUNG BUMI PASEMAH0
- GREEN LEADERSHIP INDONESIA : GAGASAN DALAM MEWUJUDKAN KEPEMIMPINAN INDONESIA BERWAWASAN LINGKUNGAN0
Keterangan :
I = Appendix I CITES; II = Appendix II CITES; Non = Non Appendix CITES
CR: Critically Endangered, EN: Endangered, Vu: Vulnerable, NT: Near Threatened, LC: Least Concern
Rangkong badak (Buceros rhinoceros) dilarang untuk diperdagangkan secara komersial internasional karena hampir mengalami kelangkaan, kecuali jika perdagangan tersebut tunduk pada peraturan, sehingga pemanfaatan yang tidak sesuai dapat dihindari. Sementara untuk jenis enggang papan (Buceros bicornis) dilarang untuk diperdagangkan dalam perdagangan internasional karena keberadaannya yang mengalami kelangkaan.
Pohon merupakan komponen habitat burung rangkong badak yang berfungsi sebagai cover (tempat berlindung dari cuaca dan predator, bersarang, bermain, beristirahat dan mengasuh anak). Hilangnya vegetasi pohon pada suatu kawasan akan berdampak bagi kelangsungan hidup burung rangkong badak (Welty 1982 dalam Rahman 2019). Spesies burung rangkong badak memanfaatkan struktur vegetasi dan ruang tajuk pada pohon untuk beraktivitas seperti mencari makan, istirahat, berkembang biak dan bermain. Keberadaan spesies burung rangkong badak di suatu habitat erat kaitannya dengan kondisi habitat (Hermono 1985 dalam Rahman 2019).
Burung dari famili Bucerotidae merupakan salah satu satwa yang membantu pemencaran biji-bijian di hutan, sehingga kondisi keanekaragaman hayati hutan tetap terjaga. Kehadiran suatu spesies burung tertentu, pada umumnya disesuaikan dengan kesukaannya terhadap habitat. Habitat yang menyediakan makanan, air, tempat berlindung dan berkembangbiak lebih disenangi oleh berbagai spesies burung (Kamal et al. 2018). Faktor yang menentukan keberadaan burung adalah ketersediaan pakan, tempat istirahat, bermain, kawin, bersarang, bertengger dan berlindung. Sementara kemampuan area menampung burung ditentukan oleh luasan, komposisi dan struktur vegetasi, banyaknya tipe ekosistem dan bentuk habitat.
Kawasan SM Isau-Isau diketahui masih memiliki hutan primer dengan tutupan vegetasi pohon yang menjadi habitat penting bagi berbagai jenis satwa dilindungi. Keberadaan satwa dilindungi seperti burung rangkong badak (Buceros rhinoceros), rangkong papan (Buceros bicornis), siamang (Symphalangus syndactylus), kelinci sumatera (Nesolagus netshcherii) dan beruang madu (Helarctos malayanus) menjadi nilai penting bagi kawasan SM Isau-Isau.
Keberadaan pohon di Kawasan SM Isau-Isau dimanfaatkan oleh burung rangkong badak (Buceros rhinoceros) sebagai tempat bertengger untuk mencari makan ataupun aktivitas lainnya seperti bersarang, berlindung dan berkembang biak. Pohon yang teridentifikasi sebagai tempat aktivitas burung rangkong di SM Isau-Isau adalah pohon dengan keliling batang besar (>100 cm), tinggi batang > 25 cm dan memiliki strata tajuk yang dominan. Nurrudin et al. (2021) menyatakan bahwa pohon pakan dan pohon tengger di kawasan SM Isau-Isau yang teridentifikasi digunakan oleh burung rangkong badak (Buceros rhinoceros) antara lain ara (Ficus sp), mersawa tenam (Anisoptera marginata) dan pulai (Alstonia scholaris).
Selama beberapa dasawarsa di dalam kawasan SM Isau-Isau terdapat gangguan berupa tanaman kopi jenis robusta (Coffea canephora). Akan tetapi pada saat sekarang area tersebut telah terpulihkan dan menjadi kawasan berhutan yang digunakan oleh berbagai jenis satwa liar sebagai area jelajah dan tempat mencari makan. Dengan terpulihkannya kawasan SM Isau-Isau maka keberadaan hutan primer sebagai habitat bagi satwa, khususnya burung rangkong akan tetap terjaga. Di sisi lain buah tanaman kopi menjadi salah satu sumber pakan yang menjadi preferensi burung rangkong badak (Buceros rhinoceros), sebagaimana hasil kajian pakan yang dilakukan Ramadhan et al. (2017). Sehingga burung rangkong badak (Buceros rhinoceros) memiliki alternatif sumber pakan bagi kelangsungan hidupnya. Selain itu, kondisi habitat yang terpulihkan akan mampu menjaga sumber air di dalam kawasan SM Isau-Isau yang bermanfaat tidak hanya bagi satwa liar di dalamnya, tetapi juga masyarakat sekitar kawasan. Dengan demikian, masyarakat merasakan manfaat dan nilai penting keberadaan kawasan SM Isau-Isau bagi kehidupan mereka. Karena air merupakan salah satu komponen habitat penting bagi seluruh makhluk hidup yang ada di dunia.
Dengan terjaganya kawasan SM Isau-Isau melalui dukungan masyarakat di sekitar kawasan akan mendukung kelangsungan hidup burung rangkong badak (Buceros rhinoceros) dan juga satwa dilindungi lainnya, yang keberadaannya di alam mulai mengalami keterancaman. Balai KSDA Sumatera Selatan terus mengupayakan pelestarian kawasan SM Isau-Isau melalui peningkatan kolaborasi dengan stakeholder sekitar SM Isau-Isau.
Masyarakat sekitar kawasan memiliki peran penting di dalam pelestarian SM Isau-Isau, sehingga perlu adanya pelibatan dan peran aktif masyarakat. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Wiratno (2018) tentang 10 Cara Baru Kelola Kawasan Konservasi, yaitu “Masyarakat dijadikan sebagai Subyek”. Hal ini berarti bahwa masyarakat dijadikan sebagai pelaku utama di dalam pengelolaan kawasan. Harapannya, masyarakat akan semakin merasakan arti penting SM Isau-Isau dalam kehidupannya sehingga tumbuh rasa memiliki dan timbul tekad untuk menjaga kelestarian SM Isau-Isau. Upaya pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan usaha ekonomi produktif juga penting untuk dilakukan agar masyarakat sekitar SM Isau-Isau menjadi lebih berdaya. Dengan demikian jargon hutan lestari masyarakat sejahtera juga akan terwujud.
2018, Hal. 11-16.