- BKSDA Sumsel Lakukan Evaluasi Pengelolaan Lima Kawasan Konservasi Bersama Para Pihak Melalui Perangkat METT
- PENGGAGALAN PENGANGKUTAN 3306 INDIVIDU SATWA BURUNG TIDAK DILINDUNGI TANPA DOKUMEN
- MENGENAL CAPUNG TWA GUNUNG PERMISAN
- Road To HKAN 2023: BKSDA Sumsel Lepasliarkan Empat Individu Satwa Liar dan Tanam Pohon di SM Padang Sugihan
- KRONOLOGI BERUANG MATI OLEH MASYARAKAT DI PAGAR ALAM UTARA, BKSDA SUMSEL BERI IMBAUAN TEGAS
- UPAYA MITIGASI HUMAN-WILDLIFE CONFLICT DI KANTONG HABITAT GAJAH SAKA GUNUNG RAYA: PEMASANGAN GPS COLLAR DI KELOMPOK MEISIDA
- PERINGATAN KEANEKARAGAMAN HAYATI: 1300 BIBIT POHON UNTUK KAWASAN KONSERVASI
- BKSDA Sumsel Hadiri Pembinaan dan Identifikasi Perumusan Isu Strategis Lingkungan Hidup dalam rangka Penyusunan Dokumen IKPLHD 2022
- DUKUNGAN DESA SIDOMULYO MELALUI KESEPAKATAN KONSERVASI UNTUK KELESTARIAN SM DANGKU
- Pemasangan GPS Collar Ketiga pada Kelompok Gajah Sumatera di Sumatera Selatan
KEMBALI, BKSDA SUMSEL EVAKUASI DAN LEPASLIARKAN SATWA DILINDUNGI JENIS KUKANG (Nycticebus coucang)

Rabu (21/9) – Upaya pelepasliaran satwa telah menjadi agenda Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel), sebagaimana program yang telah dicanangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan “Living in Harmony with Nature Melestarikan Satwa Milik Begara”. Pada Rabu (21/9), BKSDA Sumsel kembali melakukan pelepasliaran terhadap satwa jenis kukang (Nycticebus coucang) ke kawasan konservasi Hutan Suaka Alam Pusat Latihan Gajah Kelompok Hutan (HSA PLG KH) Isau-Isau.
Awalnya, Call Center BKSDA Sumsel mendapatkan infomasi mengenai keberadaan satwa jenis kukang (Nycticebus coucang) dari Dinas Kehutanan Kota Lubuk Linggau pada Jumat (16/9) yang lalu. Informasi ini kemudian diteruskan kepada Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Lahat, Martialis Puspito Khristy Maharsi. Menindaklanjuti laporan tersebut tim SKW II langsung menghubungi Sdr. Edwin melalui telpon untuk meminta keterangan bahwa benar adanya penemuan satwa jenis kukang (Nycticebus coucang) tersebut.
Setelah mendapatkan kebenaran informasi yang disampaikan tersebut, pada Sabtu (17/9) tim SKW II langsung bergerak menuju lokasi di Jl. Merapi No. 02 RT. 03 Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kelurahan Jawa Kiri Kota Lubuk Linggau dan bertemu orang tua dari saudara Edwin yang bernama Bapak Suryanto. Kepada tim SKW II Bapak Suryanto menceritakan kronologi penemuan satwa dilindungi jenis kukang (Nycticebus coucang) tersebut. Pada hari Kamis (15/9) sekira pukul jam 02.30 WIB Bapak Suryanto menemukan satwa jenis Kukang (Nycticebus coucang) di kabel listrik depan rumahnya. Melihat hal tersebut, satwa kukang (Nycticebus coucang) langsung diamankan dan langsung menghubungi pihak Dinas Kehutanan Kota Lubuk Linggau. Dinas Kehutanan Kota Lubuk Linggau kemudian melaporkan ke pihak BKSDA Sumsel. Setelah menceritakan kronologis penemuan satwa Kukang Bapak Suryanto menyerahkan satwa yang dilindungi jenis kukang (Nycticebus coucang) kepada Tim SKW II dalam keadaan sehat.
Baca Lainnya :
- Survei Pengambilan Sampel Fecal Gajah Sumatera di Kantong Habitat Gajah Sembilang Lalan0
- Lestarikan Potensi Jasa Lingkungan, BKSDA Sumsel Lakukan Pengambilan Data Air di SM Isau-Isau0
- KABAR GEMBIRA, PRODUK GULA SEMUT AREN STINGCOOL MENDAPATKAN SERTIFIKAT HALAL0
- Sosialisasi Koridor Satwa Gajah Sumatera di Lanskap Sugihan-Simpang Heran0
- Evakuasi Dua Satwa Siamang di Objek Wisata Sindang Panjang ke Resor Konservasi Wilayah Palembang0
Tim SKW II kemudian melakukan pemantauan kondisi kukang selama kurang lebih 3 hari. Setelah 3 hari kondisi kukang terpantau dalam keadaan sehat dan lincah, tim SKW II melakukan pelepasliaran satwa jenis kukang (Nycticebus coucang) tersebut di HSA PLG KH Isau-Isau. Semoga dengan adanya tempat baru yang sesuai dengan habitat aslinya, kukang (Nycticebus coucang) ini akan tetap survive di alam sehingga kepunahan pada satwa jenis dilindungi ini dapat dihindari. Mari bersama-sama kita lestarikan satwa milik Negara ini agar terhindar dari kepunahan sehingga anak cucu kita kelak masih dapat menjumpai satwa ini di alam bebas.