KABAR GEMBIRA, TELAH LAHIR GAJAH BETINA DI PUSAT LATIHAN GAJAH (PLG) JALUR 21 PADANG SUGIHAN

By Admin BKSDA Sumsel 13 Jul 2022, 19:58:58 WIB Satwa Dilindungi
KABAR GEMBIRA, TELAH LAHIR GAJAH BETINA DI PUSAT LATIHAN GAJAH (PLG) JALUR 21 PADANG SUGIHAN

Banyuasin (13/7) – Menjelang Hari Gajah Sedunia yang diperingati setiap tanggal 12 Agustus, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) mendapatkan kabar gembira dari PLG Jalur 21 Padang Sugihan. Telah lahir dengan selamat, sehat dan lengkap sempurna seekor bayi gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) dengan jenis kelamin betina. Bayi gajah tersebut merupakan hasil peranakan dari indukan gajah betina Elsa (24 tahun 10 bulan) asal Air Sugihan Jalur 18 dan indukan gajah jantan Gapula (31 tahun) asal Talang Mante Banyuasin, yang merupakan gajah binaan PLG Jalur 21 Padang Sugihan yang dirawat oleh mahout Sdr. Hariyanto. Bayi gajah tersebut lahir pada hari ini Rabu Kliwon 13 Juli 2022, yang diperkirakan pada pukul 05.00 dini hari, di areal Pusat Latihan Gajah RKW XV SM Padang Sugihan. Saat ini jumlah gajah binaan di PLG Jalur 21 Padang Sugihan total sebanyak 28 ekor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengukuran morfometri bayi gajah diperoleh data sebagai berikut : tinggi badan 77 cm, lingkar badan 102 cm, lingkar kaki belakang 49 cm, lingkar kaki depan 50 cm, panjang ekor 39 cm, dan panjang belalai 36 cm. Struktur organ fisik tubuh luar antara lain kepala sempurna, telinga kiri kanan lengkap, badan lengkap, kaki depan (kiri dan kanan) lengkap sempurna, kaki belakang (kiri dan kanan) lengkap sempurna, ekor sempurna.

Gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) merupakan satwa prioritas berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor : SK.180/IV-KKH/2015 tentang Penetapan Dua Puluh Lima Satwa Terancam Punah Prioritas untuk ditingkatkan Populasinya sebesar 10%. Satwa ini merupakan satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/ MENLHK/ SETJEN/KUM.1/6/ 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi. Gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) masuk dalam kategori Critically Endangered (sangat terancam punah) menurut Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Baca Lainnya :

“Kami sangat bergembira menyambut kelahiran bayi gajah betina di area PLG Jalur 21 Padang Sugihan. Ini merupakan pencapaian dalam upaya pelestarian dan peningkatan populasi gajah sumatera, khususnya di wilayah Sumatera Selatan”, ujar Ujang Wisnu Barata, Kepala BKSDA Sumsel.

“Apreasiasi kepada BKSDA Sumsel yang telah berhasil mengelola PLG sehingga tujuan pelestarian satwa gajah dengan meningkatkan populasi gajah dapat tercapai melalui program exsitu link to insitu. Kedepan, melalui program tersebut dengan lahirnya anak-anak gajah di exsitu dapat menambah keragaman genetik populasi di alam. Semoga gajah sumatera di habitat alam khususnya Sumsel dan di Sumatera pada umumnya dapat terus lestari”, pungkas Indra Eksploitasia, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik.

Penanggungjawab Berita

Kepala Balai KSDA Sumatera Selatan

Ujang Wisnu Barata – 0852 0780 4307

Narahubung

Kepal Seksi Konservasi Wilayah III Balai KSDA Sumatera Selatan

Azis Abdul Latief - 0812 2159 579

Call Center – 0812 7141 2141





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment