- Warga Prabumulih dan Lahat Serahkan Dua Individu Siamang ke BKSDA Sumsel
- SERAH TERIMA BARANG BUKTI TINDAK PIDANA JUAL BELI SATWA DILINDUNGI, APRI DIDAKWA 10 BULAN PENJARA
- Rekrutmen Tenaga Kontrak BKSDA Sumsel
- KUBUNG SUNDA SUAKA GUNUNG RAYA
- 1000 Bibit Ditanam dan 24 Burung Dilepasliar di TWA Punti Kayu dalam Rangkaian Tanam Pohon Serentak
- BKSDA Sumsel Lakukan Evaluasi Pengelolaan Lima Kawasan Konservasi Bersama Para Pihak Melalui Perangkat METT
- PENGGAGALAN PENGANGKUTAN 3306 INDIVIDU SATWA BURUNG TIDAK DILINDUNGI TANPA DOKUMEN
- MENGENAL CAPUNG TWA GUNUNG PERMISAN
- Road To HKAN 2023: BKSDA Sumsel Lepasliarkan Empat Individu Satwa Liar dan Tanam Pohon di SM Padang Sugihan
- KRONOLOGI BERUANG MATI OLEH MASYARAKAT DI PAGAR ALAM UTARA, BKSDA SUMSEL BERI IMBAUAN TEGAS
Focus Group Discussion Potensi Kehati Lanskap Benakat Semangus di Areal Konsesi PT. MHP
Muara Enim (1/12) – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang potensi keanekaragaman hayati terutama satwa gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) Lanskap Benakat Semangus di areal konsesi PT. Musi Hutan Persada (MHP). Peserta FGD berjumlah 18 orang yang dihadiri oleh Kepala Divisi Perencanaan PT. Musi Hutan Persada dan staf, Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Lahat, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, UPTD KPH Wilayah XII Benakat dan staf Jurusan Biologi Universitas Sriwijaya.
Sebelum dilaksanakannya FGD telah dilakukan kegiatan pendahuluan yaitu koordinasi dan FGD di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan dan KPH Unit XII Benakat serta patroli untuk melakukan penggalian informasi di masyarakat terkait keberadaan.
Sampai dengan saat ini belum pernah dilakukan inventarisasi mendetail terkait keberadaan satwa dilindungi terutama gajah sumatera baik populasi (jumlah individu dan kelompok) dan sebarannya yang apabila tidak segera dilakukan akan beresiko terhadap terjadinya konflik kerena bersinggungan dengan aktivitas masyarakat dalam areal konsesi PT. MHP maupun areal lain di dalam Hutan Produksi Benakat.
Baca Lainnya :
- DI HARI CINTA PUSPA DAN SATWA NASIONAL BKSDA SUMSEL LEPASLIARKAN BAJUKU DAN BUAYA MUARA KE KAWASAN0
- DARI PETANI SONOR DALAM KAWASAN BERALIH MENJADI PETANI SAYUR DENGAN OMZET PULUHAN JUTA RUPIAH0
- BELANTARA ISAU-ISAU: RUMAH BAGI BURUNG BUMI PASEMAH0
- GREEN LEADERSHIP INDONESIA : GAGASAN DALAM MEWUJUDKAN KEPEMIMPINAN INDONESIA BERWAWASAN LINGKUNGAN0
- BKSDA SUMSEL BERSAMA PT BUKIT ASAM, Tbk TERAPKAN PADIATAPA DALAM SOSIALISASI REHABILITASI DAS 0
Kondisi saat ini persinggungan aktivitas masyarakat dan pergerakan gajah sumatera dalam 3 tahun terakhir ini terus meningkat baik melalui laporan masyarakat ke call centre BKSDA Sumsel, petugas KPH Wilayah XII Benakat Semangus maupun dari petugas PT. MHP.
Selain itu terdapat rencana jaringan jalan dari Kabupaten Pali ke Kota Lubuk Linggau yang membelah kawasan Hutan Produksi Benakat Semangus dan juga melewati kantong habitat gajah sumatera yang selain berdampak terhadap fragmentasi habitat gajah tersebut juga meningkatkan potensi konflik.
Kantong Habitat Benakat Semangus berada di Musi Rawas, Musi Banyuasin, Pali, Lahat, dan Muara Enim dengan luas 259.801 ha. Kantong habitat Benakat Semangus didominasi hutan tanaman seluas 108.753 ha dan pertanian lahan kering seluas 92.000 ha. Selain itu, kawasan ini terdiri dari tipe tutupan hutan yang beragam mulai dari semak belukar, perkebunan, rawa dan pemukiman. Tingkat konversi hutan dan lahan yang tinggi dan aktivitas manusia menjadi permasalahan utama pengelolaan populasi gajah Sumatera di kawasan ini (Susilowati et al, 2016).
Fauna kunci di wilayah ini berupa gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) dan trenggiling (Manis javanica) yang berdasarkan Red List IUCN termasuk kategori Critically Endangered. Pada wilayah Benakat Semangus juga ditemukan flora langka berbagai jenis kantong semar (Nepenthes spp.), berbagai jenis anggrek hutan anggrek macan (Gramatophyllum scriptum), gaharu (Aquilaria malaccensis). Jenis pohon yang dilindungi diantaranya binuang (Octomeles sumatrana), kemiri (Aleurites molluccana), kelompok meranti (Shorea spp.) dan kelompok medang (Litsea spp.) seperti lemo (Litsea cubeba) (Susilowati et al, 2016).
Rumusan hasil kegiatan tersebut antara lain:
1. Satwa gajah sumatera dan harimau sumatera serta satwa dilindungi lainnya yang berada di wilayah konsesi PT. MHP merupakan aset negara yang harus dijaga kelestariannya.
2. Satwa gajah sumatera dan harimau sumatera menjadi satwa kunci dalam pengelolaan NKT di PT. MHP.
3. Berdasarkan data monitoring PT. MHP diperkirakan terdapat 6 (enam) kelompok dengan jumlah individu 46 (empat puluh enam) ekor di areal konsesi PT. MHP.
4. Kondisi habitat di areal konsesi PT. MHP saat ini masih mendukung keberlangsungan populasi gajah sumatera.
5. Para pihak sepakat dan berkomitmen bahwa gajah sumatera dan satwa dilindungi lainnya yang berada di dalam areal konsesi PT. MHP merupakan tanggung jawab bersama sesuai tugas dan fungsi para pihak.
6. Terdapat pergerakan gajah sumatera yang bersinggungan dengan aktivitas manusia di beberapa lokasi dalam Kawasan Hutan Produksi Benakat yang apabila tidak segera dilakukan upaya mitigasi akan beresiko terhadap satwa dan atau manusia.
7. Perlu dilakukan pemasangan GPS Collar untuk mengetahui jalur jelajah dan sebagai salah satu upaya mitigasi konflik antara gajah sumatera dengan manusia.
8. Perlu studi lebih lanjut (misal: kajian genetik, kajian pakan alami) untuk mengetahui populasi gajah sumatera dan daya dukung habitat yang berada di areal konsesi PT. MHP.
9. Perlu dukungan dan peran para pihak terkait dalam upaya konservasi gajah sumatera dan perlindungan habitat di Lanskap Benakat Semangus.