- Warga Prabumulih dan Lahat Serahkan Dua Individu Siamang ke BKSDA Sumsel
- SERAH TERIMA BARANG BUKTI TINDAK PIDANA JUAL BELI SATWA DILINDUNGI, APRI DIDAKWA 10 BULAN PENJARA
- Rekrutmen Tenaga Kontrak BKSDA Sumsel
- KUBUNG SUNDA SUAKA GUNUNG RAYA
- 1000 Bibit Ditanam dan 24 Burung Dilepasliar di TWA Punti Kayu dalam Rangkaian Tanam Pohon Serentak
- BKSDA Sumsel Lakukan Evaluasi Pengelolaan Lima Kawasan Konservasi Bersama Para Pihak Melalui Perangkat METT
- PENGGAGALAN PENGANGKUTAN 3306 INDIVIDU SATWA BURUNG TIDAK DILINDUNGI TANPA DOKUMEN
- MENGENAL CAPUNG TWA GUNUNG PERMISAN
- Road To HKAN 2023: BKSDA Sumsel Lepasliarkan Empat Individu Satwa Liar dan Tanam Pohon di SM Padang Sugihan
- KRONOLOGI BERUANG MATI OLEH MASYARAKAT DI PAGAR ALAM UTARA, BKSDA SUMSEL BERI IMBAUAN TEGAS
EVAKUASI SIAMANG (Symphalangus syndactylus) DI LUBUK LINGGAU
Lubuk Linggau (11/4) – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) melakukan evakuasi kepemilikan satwa dilindungi jenis siamang (Symphalangus syndactylus) berjenis kelamin betina oleh Sanusi Azhar di Jawa Kanan Lubuk, Kota Lubuk Linggau.
Informasi diperoleh berdasarkan laporan melalui call center pada Selasa (11/4). Tim BKSDA Sumsel kemudian menindaklanjuti informasi tersebut, dan menuju lokasi keberadaan siamang.
Menurut keterangan Sanusi, beliau sudah memelihara satwa tersebut selama 26 tahun. Sanusi menyatakan, “Saya mendapatkan satwa siamang ini di Kota Kayu Agung, Kabupaten OKI, yaitu dari keluarganya, ketika itu ditemukan masih bayi, yg terpisah dari induknya, ada rasa kasian karena takut jika dilepasliarkan akan terancam dari binatang lain karena kondisi Siamang masih bayi dan terpisah dari induknya dan baru sekarang bermaksud menyerahkan satwa secara sukarela dengan tidak ada paksaan kepada BKSDA Sumsel, setelah dikomplain tetangga suara Siamang begitu mengganggu”.
Baca Lainnya :
- PESONA JERAM SUAKA GUNUNG RAYA 0
- BKSDA SUMSEL TERIMA 15.000 BIBIT DARI LG ELECTRONICS INDONESIA DAN TANAM 100 BATANG POHON BERSAMA PRAMUKA SAKA WANABAKTI DI TWA PUNTI KAYU0
- PENYERAHAN ANDALAS, BERUANG MADU ASAL PULAU SUMATERA KEPADA BKSDA SUMSEL0
- OPTIMALISASI DATA SPASIAL MELALUI BIMBINGAN TEKNIS E-REPORTING DAN RPJP0
- SEKJEN KLHK TINJAU PROGRES PEMULIHAN EKOSISTEM DAN KESIAGAAN KARHUTLA SM PADANG SUGIHAN0
Siamang (Symphalangus syndactylus) termasuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Berdasarkan data International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) Redlist, siamang (Symphalangus syndactylus) masuk dalam kategori Endangered (terancam).
Tim BKSDA Sumsel segera melanjutkan perjalanan menuju Kota Palembang dalam rangka menyerahkan satwa ke Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) Punti Kayu, untuk merehabilitasi satwa tersebut, termasuk mengecek kesehatannya, dan memastikan tindakan konservasi selanjutnya. (A)