Demi Amankan Koridor Satwa Jambul Nanti Patah, BKSDA Sumsel Pasang Signboard di Sejumlah Titik

By Admin BKSDA Sumsel 08 Jul 2022, 12:01:13 WIB Kegiatan
Demi Amankan Koridor Satwa Jambul Nanti Patah, BKSDA Sumsel Pasang Signboard di Sejumlah Titik

Muara Enim (6/7) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) melaksanakan kegiatan pemasangan signboard di koridor satwa Jambul Nanti Patah sebanyak 15 unit yang masuk ke dalam wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), yaitu KPH Wilayah VIII Semendo, KPH Wilayah X Dempo dan KPH Wilayah XI Kikim Pasemah. Hal ini sebagai tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepakatan dan sosialisasi kepada para pihak yang telah dilaksanakan sebelumnya. Upaya perlindungan dan pengamanan koridor satwa Jambul Nanti Patah akan terus dilakukan BKSDA Sumsel. Dengan demikian keberadaan satwa kunci harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) beserta satwa liar lainnya diharapkan dapat tetap terjaga keberadaannya di area koridor satwa Jambul Nanti Patah.

Pemasangan signboard di KPH Wilayah VIII Semendo dilaksanakan di 5 titik yang tersebar di Desa Pelakat Kecamatan Semende Darat Ulu Kabupaten Muara Enim sebanyak 1 unit, Desa Penindaian Kecamatan Semende Darat Laut Kabupaten Muara Enim sebanyak 1 unit, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan akses Pertamina Geotermal Energy Lumut Balai sebanyak 1 unit, Desa Segamit Kecamatan Semende Darat Ulu Kabupaten Muara Enim sebanyak 2 unit.

Baca Lainnya :

Untuk KPH Wilayah X Dempo, signboard dipasang di Desa Rimba Candi Kelurahan Candi Jaya Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagar Alam sebanyak 2 unit, Desa Bangke Kecamatan Kota Agung Kab. Lahat. sebanyak 1 unit, Tanjung Taring Kelurahan Muara Siban Kecamatan Dempo Utara Kota Pagar Alam sebanyak 1 unit dan Tebat Benawa Kelurahan Penjalang Kecamatan Dempo Selatan Kota Pagar Alam sebanyak 1 unit.

Sementara di KPH Wilayah XI Kikim Pasemah dilakukan pemasangan signboard 5 unit di desa-desa pada jalur Kecamatan Tanjung Sakti PUMI s.d perbatasan Provinsi Bengkulu sebanyak 3 unit, Desa Sindang Panjang Kecamatan Tanjung Sakti PUMI Kabupaten Lahat sebanyak 1 unit, dan Desa Pulau Panas Kecamatan Tanjung Sakti PUMI Kabupaten Lahat sebanyak 1 unit. 

Melalui pemasangan signboard di wilayah koridor satwa Jambul Nanti Patah ini diharapkan masyarakat sekitar koridor satwa akan lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitasnya, dan tetap memperhatikan aspek kelestarian satwa liar di lanskap Jambul Nanti Patah. Dengan demikian “Living in Harmony with Nature” diharapkan dapat mewujud dalam kehidupan masyarakat sekitar koridor satwa Jambul Nanti Patah.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment