- Warga Prabumulih dan Lahat Serahkan Dua Individu Siamang ke BKSDA Sumsel
- SERAH TERIMA BARANG BUKTI TINDAK PIDANA JUAL BELI SATWA DILINDUNGI, APRI DIDAKWA 10 BULAN PENJARA
- Rekrutmen Tenaga Kontrak BKSDA Sumsel
- KUBUNG SUNDA SUAKA GUNUNG RAYA
- 1000 Bibit Ditanam dan 24 Burung Dilepasliar di TWA Punti Kayu dalam Rangkaian Tanam Pohon Serentak
- BKSDA Sumsel Lakukan Evaluasi Pengelolaan Lima Kawasan Konservasi Bersama Para Pihak Melalui Perangkat METT
- PENGGAGALAN PENGANGKUTAN 3306 INDIVIDU SATWA BURUNG TIDAK DILINDUNGI TANPA DOKUMEN
- MENGENAL CAPUNG TWA GUNUNG PERMISAN
- Road To HKAN 2023: BKSDA Sumsel Lepasliarkan Empat Individu Satwa Liar dan Tanam Pohon di SM Padang Sugihan
- KRONOLOGI BERUANG MATI OLEH MASYARAKAT DI PAGAR ALAM UTARA, BKSDA SUMSEL BERI IMBAUAN TEGAS
BKSDA Sumsel Terima Serahan Satwa Kukang (Nycticebus coucang) dari Warga Banyuasin
Banyuasin (9/4) - Berawal dari informasi Call Center Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) terkait penemuan satwa dilindungi jenis kukang (Nycticebus coucang) di MAN 01 Banyuasin Kelurahan Pangkalan Balai pada hari Sabtu (9/4), Tim Resor Konservasi Wilayah (RKW) III Bentayan segera meluncur ke lokasi. Sesampainya di lokasi, tim diterima oleh pihak sekolah MAN 01 Banyuasin yang diwakili oleh Bapak Al Farizi dan Bapak Jamal.
Berdasarkan informasi yang didapat, kukang yang ditemukan oleh Bapak Jamal tersebut berumur 1 tahun dengan jenis kelamin betina. Satwa ini ditemukan pertama kali di pekarangan MAN 01 Banyuasin oleh Bapak Jamal dan dilaporkan ke Call Center BKSDA Sumsel pada hari Sabtu (9/4) pukul 07.44 WIB. Kemudian laporan tersebut diteruskan ke Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Sekayu untuk ditindaklanjuti oleh tim RKW setempat. Atas arahan Kepala SKW I, pukul 09.30 Tim RKW III Bentayan berangkat menuju lokasi penemuan satwa kukang di MAN 01 Banyuasin.
Baca Lainnya :
- BKSDA Sumsel dan Multipihak Kawal Penyediaan Koridor Gajah Sumatera di Padang Sugihan, OKI, Sumsel0
- Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-39, Direktur BPPE Lakukan Kunjungan Kerja ke Sumatera Selatan0
- BKSDA Sumsel Terima Serahan Satwa Owa Ungko (Hylobates agilis) dari Warga Lubuk Linggau0
- BKSDA Sumsel dan ALOBI Evakuasi Buaya Muara0
- RKW IX Isau-Isau berhasil Evakuasi Satwa Jenis Siamang0
Tim yang terdiri dari Kepala RKW III Bentayan, Staf Resor Bentayan, dan Komunitas Reptil Batanghari Sembilan segera melakukan pengecekan satwa kukang (Nycticebus coucang). Setelah tim selesai melakukan pengecekan kondisi fisik satwa kukang tersebut, segera dilakukan penandatanganan serah terima satwa dari pihak sekolah MAN 01 Banyuasin ke RKW III Bentayan.
Kukang (Nycticebus coucang) termasuk dalam daftar satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi. Berdasarkan status konservasi dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN), kukang masuk dalam klasifikasi terancam (Endangered). Sementara berdasarkan status CITES, satwa ini termasuk dalam Appendix I.
Saat ini satwa kukang (Nycticebus coucang) tersebut berada di kandang transit RKW IV Kota Palembang untuk upaya rehabilitasi lebih lanjut sampai saatnya kukang (Nycticebus coucang) siap untuk direlease kembali ke habitatnya.