BKSDA Sumsel Menerima Serahan Satwa Dilindungi Dari Warga Banyuasin

By Admin BKSDA Sumsel 03 Feb 2022, 22:59:27 WIB Fauna
BKSDA Sumsel Menerima Serahan Satwa Dilindungi Dari Warga Banyuasin

Balai KSDA Sumsel menerima serahan satu individu satwa dilindungi jenis Kucing Kuwuk (Prionailurus bengalensis) berjenis kelamin jantan dari seorang warga Banyuasin, bernama Agung Surya Ganesa. Penyerahan satwa ini merupakan inisiatif dari pemilik yang dilakukan secara sukarela.

Kucing Kuwuk termasuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi.

Satwa tersebut selanjutnya dibawa menuju kandang transit Resor Konservasi Wilayah (RKW) IV Kota Palembang untuk observasi lebih lanjut sampai kondisinya siap untuk dilepasliarkan atau tindakan konservasi lainnya.

Baca Lainnya :

Penyerahan satwa secara sukarela oleh masyarakat merupakan bentuk positif kepedulian masyarakat terhadap kelestarian satwa liar di alam.





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment