BKSDA Sumsel Dukung Kelompok Tani Mekar Jaya dalam Pengembangan Usaha Gula Aren Semut

By Admin BKSDA Sumsel 27 Mei 2022, 13:47:40 WIB Komunitas
BKSDA Sumsel Dukung Kelompok Tani Mekar Jaya dalam Pengembangan Usaha Gula Aren Semut

OKU Selatan (25/05) – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kelompok Tani (KT) Mekar Jaya di Desa Simpang Sender Utara, Kecamatan Buay Pematang Ribu (BPR) Ranau Tengah, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan yang merupakan salah satu desa penyangga kawasan Suaka Margasatwa (SM) Gunung Raya.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah unsur, antara lain Kepala Desa Simpang Sender Utara, Pendamping Proses Produk Halal (PPH) dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementrian Agama (BPJPH Kemenag), dan semua pengurus dan anggota KT Mekar Jaya.

Dalam rangka mengoptimalkan upaya pemasaran gula semut aren melalui legalitas produk, KT Mekar Jaya tengah membangun jejaring dengan Pemerintah Daerah setempat dan mendapat respon positif sekaligus dukungan fasilitasi dari BPJPH Kemenag untuk pengajuan sertifikat halal.

Baca Lainnya :

Legalitas dimaksud antara lain perolehan Nomor Induk Berusaha (NIB), Produk Industri Rumah Tangga (P-IRT), dan sertifikasi halal. Saat ini KT Mekar Jaya telah memperoleh NIB, sedangkan P-IRT dan sertifikasi halal dalam proses pengajuan melalui pendampingan rekan-rekan Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Gunung Raya bersama pendamping PPH.

Dalam kegiatan Monev ini, pendamping PPH sekaligus melakukan verifikasi kelayakan produk sebagai persyaratan pemberian sertifikasi halal. Dalam proses verifikasi ini, pendamping PPH memberikan respon positif terhadap kelayakan produk yang dinilai, diantaranya sebagai berikut:

1. Penggunaan bahan produksi berupa komponen nabati aren tergolong murni (alami), tidak menggunakan bahan pengawet;

2. Ketersediaan sarana prasarana berupa 2 unit mesin bantuan usaha ekonomi dari BKSDA Sumsel tahun 2021, beserta sarana prasana lainnya dinilai cukup bersih dan steril;

3. Tahapan produksi sampai dengan pengemasan produk siap jual.

Terhadap pengajuan P-IRT, pada Senin depan (30/5) kelompok akan mengajukan permohonan Pengusaha Kena Pajak (PKP) sebagai kelengkapan persyaratan mendapat P-IRT.

Selain gula semut aren, anggota KT Mekar Jaya juga memproduksi kopi bubuk dan mengoptimalkan penggunaan mesin produksi untuk jenis usaha lainnya, salah satunya produk kue kering.





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment