- BKSDA Sumsel Lakukan Evaluasi Pengelolaan Lima Kawasan Konservasi Bersama Para Pihak Melalui Perangkat METT
- PENGGAGALAN PENGANGKUTAN 3306 INDIVIDU SATWA BURUNG TIDAK DILINDUNGI TANPA DOKUMEN
- MENGENAL CAPUNG TWA GUNUNG PERMISAN
- Road To HKAN 2023: BKSDA Sumsel Lepasliarkan Empat Individu Satwa Liar dan Tanam Pohon di SM Padang Sugihan
- KRONOLOGI BERUANG MATI OLEH MASYARAKAT DI PAGAR ALAM UTARA, BKSDA SUMSEL BERI IMBAUAN TEGAS
- UPAYA MITIGASI HUMAN-WILDLIFE CONFLICT DI KANTONG HABITAT GAJAH SAKA GUNUNG RAYA: PEMASANGAN GPS COLLAR DI KELOMPOK MEISIDA
- PERINGATAN KEANEKARAGAMAN HAYATI: 1300 BIBIT POHON UNTUK KAWASAN KONSERVASI
- BKSDA Sumsel Hadiri Pembinaan dan Identifikasi Perumusan Isu Strategis Lingkungan Hidup dalam rangka Penyusunan Dokumen IKPLHD 2022
- DUKUNGAN DESA SIDOMULYO MELALUI KESEPAKATAN KONSERVASI UNTUK KELESTARIAN SM DANGKU
- Pemasangan GPS Collar Ketiga pada Kelompok Gajah Sumatera di Sumatera Selatan
Bersama Polrestabes Palembang, BKSDA Sumsel Amankan 4 Opsetan dan 3 Individu Satwa Dilindungi

Palembang (19/11) – Operasi simpatik penertiban tumbuhan dan satwa (TSL) dilindungi dan bagiannya yang dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) bersama dengan Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang pada Selasa (16/11) dan Rabu (17/11) membuahkan hasil. Sebanyak 4 satwa dilindungi yang diawetkan (opsetan) dan 3 individu satwa dilindungi dalam keadaan hidup berhasil diamankan.
Baca Lainnya :
- Penilaian METT SM Gunung Raya, SM Dangku, dan TWA Punti Kayu0
- Masyarakat Sungai Lilin Muba Serahkan Satwa Buaya Muara dan Owa Ungko0
- BKSDA Sumsel Terima Serahan Dua Individu Siamang dari Masyarakat Buay Rawan OKUS0
- BKSDA Sumsel Lakukan Penilaian Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi0
- Optimalisasi Layanan Call Center BKSDA Sumsel0
Ketujuh satwa dilindungi tersebut berasal dari kepemilikan masyarakat Kota Palembang di 3 wilayah Kecamatan, yaitu Plaju, Kalidoni, dan Alang-Alang Lebar. Keempat satwa opsetan tersebut antara lain 2 kepala Rusa (Rusa unicolor), 1 Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), dan 1 Beruang Madu (Helarctos malayanus). Sedangkan ketiga satwa dilindungi lainnya dalam keadaan hidup, antara lain 2 individu Kakatua Koki (Cacatua galerita) dan 1 individu Kasturi Ternate (Lorius garrulus).
Saat ini, satwa-satwa tersebut baik berupa opsetan maupun dalam keadaan hidup telah diamankan di Resor Konservasi Wilayah IV Kota Palembang BKSDA Sumsel untuk upaya konservasi lebih lanjut.
“Apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran terhadap peredaran tumbuhan dan satwa dilindungi. Upaya pencegahan terus dilakukan, khususnya pada sejumlah wilayah yang rentan pelanggaran kepemilikan tanpa ijin satwa dan bagian-bagiannya. Pencegahan kejahatan terhadap hidupan liar (wildlife crime) tidak memungkinkan dilakukan secara parsial, melainkan dengan sinergitas kerjasama antar pihak. Terimakasih kepada masyarakat yang makin teredukasi dan aktif memberikan informasi melalui call center kami”, terang Kepala BKSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barata.
Penanggungjawab Berita:
Kepala Balai KSDA Sumatera Selatan
Ujang Wisnu Barata – 0852 0780 4307
Narahubung:
M. Andriansyah – 0823 7331 0230
Call Center – 0812 7141 2141