Apel Pagi Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

By Admin BKSDA Sumsel 19 Jul 2021, 18:15:42 WIB Kegiatan
Apel Pagi Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Palembang (19/7) - Balai KSDA Sumatera Selatan mengikuti apel pagi lingkup Kementerian LHK secara virtual zoom yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal atau Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dengan diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai, baik yang tengah melaksanakan tugas kedinasan dari kantor (Work at the Office) maupun yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah (Work From Home). Hal tersebut sesuai dengan himbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia mengenai pelaksanaan apel pagi setiap minggunya.

Dalam kesempatan ini Sekretaris Jenderal Kementerian LHK, Dr. Ir. Bambang Hendroyono, M.M., memberikan arahan mengenai pandemi COVID-19 yang menjadi tantangan besar bagi dunia dan mengajak seluruh elemen Kementerian LHK untuk menyatukan semangat dan visi dan berjuang keras dalam upaya menangani pandemi sekaligus dampak yang terjadi.

Saat ini terdapat pula rekan kerja kita di Kementerian LHK yang terpapar dan tengah berjuang untuk pulih. Oleh karena itu, untuk membangun kepedulian sesama, Menteri LHK meluncurkan program Satu Jaga Satu (SJS), dimana satu orang yang terpapar didampingi satu orang terdekat untuk memonitor, melaporkan dan memotivasi penderita COVID-19 agar segera pulih. Dalam pandemi ini, kita tetap harus bekerja secara produktif, sebagian besar pola kerja kita telah dilakukan dengan cara digital atau e-working dan mekanisme pengaturan Work From Home (WFH). 

Baca Lainnya :

Beliau juga menyampaikan beberapa strategis yang perlu dipahami dan segera di implementasikan adalah UU Nomor 11 tahun  2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) dan peraturan perundangan pelaksanaannya. UUCK diharapkan menjadi jaring penyelamat pasca pandemi melalui kemudahan investasi untuk mendorong penciptaan lapangan kerja dan peningkatan perlindungan tenaga kerja. Guna mengawal implementasi UUCK, Menteri KLHK telah menetapkan Satuan Pelaksaaan, Pengawasan, dan Pengendalian (SATLAKWASDAL) Implementasi UUCK bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan berdasarkan keputusan Menteri LHK Nomor SK.203/Menlhk/Setjen/Kum./5/2021 tanggal  4 Mei 2021 yang diketuai oleh Sekretaris Jenderal Kementerian LHK.

Diakhir arahannya, beliau menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya pada seluruh pimpinan jabatan dan pegawai KLHK yang tetap meningkatkan kinerja, menyesuaikan diri dengan perubahan, serta cara kerja baru dengan menerapkan protokol kesehatan.



Salam Sehat & Salam Konservasi.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment