- Warga Prabumulih dan Lahat Serahkan Dua Individu Siamang ke BKSDA Sumsel
- SERAH TERIMA BARANG BUKTI TINDAK PIDANA JUAL BELI SATWA DILINDUNGI, APRI DIDAKWA 10 BULAN PENJARA
- Rekrutmen Tenaga Kontrak BKSDA Sumsel
- KUBUNG SUNDA SUAKA GUNUNG RAYA
- 1000 Bibit Ditanam dan 24 Burung Dilepasliar di TWA Punti Kayu dalam Rangkaian Tanam Pohon Serentak
- BKSDA Sumsel Lakukan Evaluasi Pengelolaan Lima Kawasan Konservasi Bersama Para Pihak Melalui Perangkat METT
- PENGGAGALAN PENGANGKUTAN 3306 INDIVIDU SATWA BURUNG TIDAK DILINDUNGI TANPA DOKUMEN
- MENGENAL CAPUNG TWA GUNUNG PERMISAN
- Road To HKAN 2023: BKSDA Sumsel Lepasliarkan Empat Individu Satwa Liar dan Tanam Pohon di SM Padang Sugihan
- KRONOLOGI BERUANG MATI OLEH MASYARAKAT DI PAGAR ALAM UTARA, BKSDA SUMSEL BERI IMBAUAN TEGAS
BKSDA Sumsel Terima Serahan Dua Individu Siamang dari Masyarakat Buay Rawan OKUS
OKUS (13/11). Call Center BKSDA Sumsel kembali menerima laporan masyarakat terkait adanya dua individu satwa Siamang (Symphalangus syndactylus) di pemukiman masyarakat Desa Rantau Panjang, Buay Rawan, OKU Selatan. Keberadaan satwa dilindungi tersebut dianggap meresahkan masyarakat, sehingga masyarakat berkeinginan untuk dievakuasi.
Tidak lama setelah laporan tersebut dikonfirmasi ke pelapor, Tim BKSDA Sumsel segera ke lokasi untuk mengecek situasi lapangan dan kondisi satwa tersebut. Tim menjumpai satu individu Siamang (Symphalangus syndactylus) berjenis kelamin jantan yang selama ini sering muncul di tengah pemukiman masyarakat. Diduga satwa tersebut muncul disebabkan adanya satu individu Siamang (Symphalangus syndactylus) berjenis kelamin betina yang dipelihara masyarakat.
Selanjutnya, Tim BKSDA Sumsel pun mengimbau pemilik Siamang tersebut terkait larangan memelihara satwa dilindungi. Masyarakat tersebut kemudian dapat memahami dan secara sukarela menyerahkan Siamang (Symphalangus syndactylus) tersebut. Tidak hanya itu, yang bersangkutan pun turut membantu dalam melakukan evakuasi terhadap Siamang (Symphalangus syndactylus) jantan.